Satu Pegawai KPK Berlabel Merah Diselamatkan untuk Dibina Jadi ASN

Jum'at, 28 Mei 2021 - 17:34 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan bahwa ada satu pegawai yang berlabel merah diangkat agar bisa dibina dan memiliki peluang menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Label merah dalam hal ini yakni pegawai KPK dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Satu orang yang diangkat itu menjadi bagian dari 24 pegawai KPK yang tak lolos TWK masuk kategori pembinaan.



Telah disimpulkan juga bahwa pegawai yang tak lolos TWK kemungkinan besar bakal diberhentikan oleh pimpinan KPK. Sedangkan dua label warna lainnya yakni kuning dan hijau otomatis para pegawai yang mendapatkan label itu lolos jadi ASN.

Baca juga: Akibat Dipecat, Salah Satu Pegawai KPK Buka Suara. Simak di iNews Room Jumat Pukul 18.00 WIB



"Yang kuning dan hijau kami angkat, yang merah kami angkat satu, artinya ada tujuh item yang merah, satu kita angkat akhirnya kemudian mampu menambah menjadi 24 bisa dibina," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (28/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!