Hentikan Polemik TWK, Komisi III DPR Harap KPK Segera Fokus Bekerja
Jum'at, 28 Mei 2021 - 15:06 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta agar polemik status pegawai KPK yang dipecat agar segera dihentikan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh meminta agar polemik status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat agar segera dihentikan. Dengan begitu, KPK bisa berkonsentrasi bekerja melaksanakan tugas pemberantasan korupsi.
Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, Pakar Hukum: Ributnya Telat
"Kami berharap agar polemik ini segera selesai dan berharap agar lembaga antirasuah ini segera dapat melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Agar pembangunan Indonesia lebih maju lagi ke depan didukung oleh SDM yang berkualitas dan profesional," kata Saleh, Jumat (28/5/2021).
Saleh mengatakan, pihaknya mengikuti terus perkembangan polemik tes wawasan kebangsaan ( TWK ). Belakangan, dari 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK akan dipecat, sedangkan 24 orang lainnya dipertahankan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Jelaskan Alasan TWK Dijadikan Dasar Pemecatan Novel Baswedan Cs
Namun, sebanyak 24 orang tersebut harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) mengenai wawasan kebangsaan serta bela negara. Usai diberikan pelatihan, para pegawai itu akan dites ulang.
Baca juga: Polemik TWK Pegawai KPK, Pakar Hukum: Ributnya Telat
"Kami berharap agar polemik ini segera selesai dan berharap agar lembaga antirasuah ini segera dapat melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di Tanah Air. Agar pembangunan Indonesia lebih maju lagi ke depan didukung oleh SDM yang berkualitas dan profesional," kata Saleh, Jumat (28/5/2021).
Saleh mengatakan, pihaknya mengikuti terus perkembangan polemik tes wawasan kebangsaan ( TWK ). Belakangan, dari 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK akan dipecat, sedangkan 24 orang lainnya dipertahankan.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Jelaskan Alasan TWK Dijadikan Dasar Pemecatan Novel Baswedan Cs
Namun, sebanyak 24 orang tersebut harus mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) mengenai wawasan kebangsaan serta bela negara. Usai diberikan pelatihan, para pegawai itu akan dites ulang.
Lihat Juga :