Moeldoko: Presiden Ingin KPK Miliki SDM Terbaik dan Berkomitmen Tinggi Berantas Korupsi

Rabu, 26 Mei 2021 - 11:47 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Tangkapan layar
JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut, alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bertujuan mendapatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berintegritas dalam pemberantasan korupsi.

"Dari awal Presiden ingin agar KPK memiliki SDM yang terbaik dan berkomitmen tinggi di dalam memberantas korupsi," kata Moeldoko dalam tayangan video resminya, Rabu (26/5/2021).



Lanjut Moeldoko, alih status pegawai KPK menjadi ASN merupakan amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020, dan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021. "Karena itulah proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN membuat pemberantasan korupsi harus menjadi lebih sistematis," ujarnya.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dinilai Sudah Jalankan Tugas dengan Baik
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!