Pakar Hukum Tata Negara Ini Tidak Setuju TWK Disebut Tak Berdasarkan Hukum

Rabu, 26 Mei 2021 - 00:01 WIB
Pakar hukum tata negara Margarito Kamis tidak sependapat jika tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut tidak berdasarkan hukum. Foto: Ilustrasi/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis tidak sependapat dengan beberapa pihak yang menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berdasarkan hukum.

"Loh, perubahan UU KPK hukum atau bukan? Kalau yang terjadi atau tes itu perintah UU bukan? Kalau sesuai UU berdasarkan hukum bukan? Jadi yang benar saja deh," kata Margarito kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).



Baca juga: Alex Marwata: Pemecatan 51 Pegawai KPK Tak lolos TWK Telah Lewati Perdebatan Panjang

Di dalam polemik tidak lulusnya sebagian kecil pegawai lembaga antirasuah, belakangan muncul surat yang dikirimkan sejumlah guru besar ke Presiden Jokowi.

Surat tertanggal 24 Mei 2021 itu diketahui memiliki beberapa poin. Satu di antaranya tentang penyelenggaraan TWK yang dianggap melanggar hukum.

Baca juga: Ini Daftar Lengkap Nama-nama 46 Pati TNI AD yang Dimutasi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!