Penyekatan Mudik Diperpanjang, Upaya Korlantas Cegah Corona Dinilai Efektif

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:12 WIB
Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono. Foto/Istimewa
JAKARTA - Masa penyekatan arus balik mudik Lebaran dari yang semula dijadwalkan selesai pada Senin (24/5/2021), kini diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Hal itu disambut baik oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Varhan Abdul Aziz.

Baca juga: Korlantas Sosialisasikan Pelat Nomor Khusus Anggota DPR, Ini Ciri-cirinya



Menurutnya, seusai melaksanakan Operasi Ketupat 2021, Korlantas menerapkan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) yang masanya diperpanjang karena terbukti efektif mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kakorlantas Dampingi Asops Pantau Arus Balik dari Sumatera, Pemudik Diminta Punya Bukti Bebas Covid-19

"Jajaran Korlantas Polri melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) merespons kebijakan pemerintah dalam pengetatan perjalanan orang telah terbukti efektif mencegah penyebaran Covid-19," ujar Varhan dalam keterangannya, Selasa (25/5/21).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!