Penyekatan Mudik Diperpanjang, Upaya Korlantas Cegah Corona Dinilai Efektif

Selasa, 25 Mei 2021 - 18:12 WIB
Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono. Foto/Istimewa
JAKARTA - Masa penyekatan arus balik mudik Lebaran dari yang semula dijadwalkan selesai pada Senin (24/5/2021), kini diperpanjang hingga 31 Mei 2021. Hal itu disambut baik oleh Ketua Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), Varhan Abdul Aziz.



"Jajaran Korlantas Polri melaksanakan Kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) merespons kebijakan pemerintah dalam pengetatan perjalanan orang telah terbukti efektif mencegah penyebaran Covid-19," ujar Varhan dalam keterangannya, Selasa (25/5/21).

Baca juga: Operasi Ketupat 2021 Berakhir, Korlantas Putar Balikkan 461.626 Kendaraan

Varhan juga mengatakan, langkah memperpanjang penyekatan tersebut dinilai tepat untuk mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 usai libur Lebaran, khususnya bagi masyarakat dari luar kota yang ingin masuk ke wilayah Jakarta.



"Dengan melakukan penyekatan dibarengi tes Covid-19 secara gratis artinya Polri khususnya Korlantas juga telah melakukan tugas Satgas Covid-19, bukan hanya melaksanakan tugas rutin polisi saja," ucapnya.

Mengutip dari laman Humas Polri, Kepala Korp Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengatakan sebanyak 180 ribu orang sudah menjalani Tes swab antigen di 149 titik pos pemeriksaan arus balik Lebaran di akses jalan tol, rest area maupun jalan arteri.

"Ya sangat efektif ya. Makanya rapid tes antigen yang kita gelar, yang dari Sumatera menuju Jawa itu mandatory, wajib. Ini menuju Jakarta wajib untuk melakukan rapid tes antigen. Kemudian yang dari Bali, Jawa sampai Jakarta kita lakukan random. Tadi data saya sampaikan dari tanggal 15-22 itu sudah kita lakukan pemeriksaan yang baik mandatory maupun random sebanyak 180 ribu lebih. Dan yang positif 524," ujar Istiono di Tol Cikampek, Minggu (23/5/21).

Istiono menyampaikan bahwa selama pengetatan arus balik Lebaran itu, setiap kendaraan dari Sumatera maupun dari Bali dan Jawa menuju Jakarta, diminta melakukan tes swab antigen ketika melintasi 149 titik pemeriksaan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More