Hadapi PPDB dan PMT, Kemendikbud Ristek Diminta Bersiap Sejak Dini
Selasa, 25 Mei 2021 - 12:56 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
JAKARTA – Menjelang tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) mempunyai dua agenda besar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka (PMT). Kemendikbud Ristek pun diminta bersiap sejak dini agar dua agenda besar tersebut bisa berjalan lancar.
“Tahun ajaran baru tahun ini harus disiapkan dengan baik karena ada dua agenda besar yakni PPDB dan rencana pembukaan sekolah untuk PMT. Kami berharap agar dua agenda tersebut dikawal baik dari sisi regulasi hingga pelaksanaan di lapangan sehingga tidak merugikan peserta didik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (25/5/2021).
Dia menjelaskan agenda PPDB di tahun-tahun lalu sering memicu polemik di masyarakat. Menurutnya ada banyak penyebab kekisruhan PPDB mulai dari lemahnya kordinasi antara Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan terkait kejelasan regulasi, lemahnya pengawasan, hingga masih ditemukannya keterlibatan oknum tenaga kependidikan dalam kongkalikong penerimaan siswa baru. “Berbagi celah kelemahan ini harus diantisipasi sejak dini penangannya sehingga tahun ini hal-hal tersebut tahun ini tidak terjadi lagi,” katanya. (Baca Juga:Dibuka 7 Juni, Pantau Nih Tiga Posko PPDB 2021 di Jakarta Utara)
Momentum PPDB, lanjut Huda merupakan fase penting bagi seorang peserta didik. Banyak wali murid yang berlomba mencari sekolah terbaik bagi anak-anak mereka mengingat ketimpangan kualitas penyelenggara Pendidikan yang hingga hari ini masih terjadi. Oleh karena itu mereka akan sangat sensitive jika menerima informasi adanya ketidakadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru. “Program zonasi sebenarnya bertujuan untuk memimalkan jurang ketimpangan antara sekolah favorit dan non-favorit. Namun sampai saat ini stigma favorit dan non-favorit masih ada sehingga sebisa mungkin proses PPDB dijalan secara fair, transparan, dan akuntabel,” katanya. (Baca Juga:Tahun Ini Ada Kuota Zonasi 10% pada PPDB Jenjang SMK)
“Tahun ajaran baru tahun ini harus disiapkan dengan baik karena ada dua agenda besar yakni PPDB dan rencana pembukaan sekolah untuk PMT. Kami berharap agar dua agenda tersebut dikawal baik dari sisi regulasi hingga pelaksanaan di lapangan sehingga tidak merugikan peserta didik,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Selasa (25/5/2021).
Dia menjelaskan agenda PPDB di tahun-tahun lalu sering memicu polemik di masyarakat. Menurutnya ada banyak penyebab kekisruhan PPDB mulai dari lemahnya kordinasi antara Kemendikbud Ristek dan Dinas Pendidikan terkait kejelasan regulasi, lemahnya pengawasan, hingga masih ditemukannya keterlibatan oknum tenaga kependidikan dalam kongkalikong penerimaan siswa baru. “Berbagi celah kelemahan ini harus diantisipasi sejak dini penangannya sehingga tahun ini hal-hal tersebut tahun ini tidak terjadi lagi,” katanya. (Baca Juga:Dibuka 7 Juni, Pantau Nih Tiga Posko PPDB 2021 di Jakarta Utara)
Momentum PPDB, lanjut Huda merupakan fase penting bagi seorang peserta didik. Banyak wali murid yang berlomba mencari sekolah terbaik bagi anak-anak mereka mengingat ketimpangan kualitas penyelenggara Pendidikan yang hingga hari ini masih terjadi. Oleh karena itu mereka akan sangat sensitive jika menerima informasi adanya ketidakadilan dalam proses penerimaan peserta didik baru. “Program zonasi sebenarnya bertujuan untuk memimalkan jurang ketimpangan antara sekolah favorit dan non-favorit. Namun sampai saat ini stigma favorit dan non-favorit masih ada sehingga sebisa mungkin proses PPDB dijalan secara fair, transparan, dan akuntabel,” katanya. (Baca Juga:Tahun Ini Ada Kuota Zonasi 10% pada PPDB Jenjang SMK)
Lihat Juga :