Asimetris Desentralisasi di Indonesia

Senin, 24 Mei 2021 - 05:33 WIB
Di sisi lain, meski kondisi ketimpangan pembangunan masih tinggi, namun sejatinya kesenjangan kemampuan keuangan antar daerah menunjukkan tren semakin berkurang dari 0,72 pada tahun 2015 menjadi 0,558 pada tahun 2019. Selain itu, penerimaan pajak daerah terhadap produk domestik regional bruto dari tahun 2015-2019 juga mengalami peningkatan sebesar 47,22%. Perbaikan kondisi keuangan daerah tersebut sejalan dengan perkembangan TKDD sebagai sumber pendanaan pembangunan daerah yang terus mengalami peningkatan secara signifikan dari hanya Rp33.1 T di tahun 2000 menjadi Rp795.5 T di tahun 2021. Alokasi Transfer ke Daerah telah mencapai kurang lebih 1/3 APBN dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan daerah oleh entitas yang lebih dekat dan lebih memahami kebutuhan masyarakatnya.

Hubungan tak searah antara perkembangan ketimpangan pembangunan yang masih tinggi dan ketimpangan fiskal yang kian berkurang menunjukkan bahwa penyebab kesenjangan pembangunan adalah adanya korelasi input (pendanaan) & output/outcome yang lemah. Hal ini mengingat bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi tanggung jawab langsung masing-masing kepala daerah dan pemerintah pusat mengalami kesulitan untuk melakukan kontrol terhadap penggunaan dana APBD. Pembangunan daerah memiliki dampak yang berbeda di setiap wilayah. Tidak heran jika pembangunan di tiap daerah tidak merata karena tergantung kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) didalamnya, khususnya kepemimpinan kepala daerahnya.

Asimetris Desentralisasi

Salah satu tantangan serius yang menyertai perjalanan desentralisasi dan otonomi daerah hari ini terletak pada keragaman budaya dan luas wilayah di Indonesia menuntut kebijakan desentralisasi yang mampu meng-capture dinamika daerah. Artinya, one policy fits for all, tampaknya tak tepat untuk di terapkan di Indonesia. Masing-masing daerah memiliki karakteristik berbeda-beda yang dalam derajat tertentu tidak bisa digeneralisasi. Hal tersebut berdampak terhadap format desentralisasi yang dibangun suatu negara. Format desentralisasi yang terlalu mengeneralisasikan (Desentralisasi Homogen/Simetris) sering menjadi pilihan suatu negara dalam menjalankan manajemen pemerintahan daerah karena mempermudah kontrol pemerintah pusat, namun yang sering terjadi adalah inefisiensi karena kebijakan yang diterapkan tidak sesuai kebutuhan.

Sistem kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah yang uniform atau simetris (symmetrical decentralization) di Indonesia akan menyebabkan ketidakseimbangan fiskal secara horizontal (horizontal fiscal imbalances), terutama Indonesia bagian barat dan timur, Jawa dan luar Jawa, kota dan pedesaan. Oleh sebab itu indonesia menerapkan assymetric decentralization, berupa otonomi khusus yang memang memperkuat akselerasi untuk mengejar ketertinggalan. Desentralisasi asimetris adalah otonomi yang diterapkan di sebuah negara dengan prinsip tak sama dan tak sebangun. Format desentralisasi heterogen (asimetris) dijadikan alternatif kebijakan dalam mengatasi tantangan keberagaman di Indonesia. Pelaksanaan desentralisasi asimetris merupakan sebuah konsekuensi logis dalam praktek demokrasi di Indonesia. Bentuk daerah istimewa dalam desentralisasi memberikan kewenangan bagi daerah sebagai apresiasi nilai historis sebuah daerah. Selain itu, bentuk otonomi khusus merupakan jawaban atas ketertinggalan ekonomi dan kesenjangan pembangunan manusia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!