Mulai Februari Hingga April, Imigrasi Tolak 239 Orang Asing

Senin, 20 April 2020 - 08:19 WIB
Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19. Data terhitung mulai 6 Februari-19 April 2020. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi merilis data terbaru penolakan orang asing yang akan masuk wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19. Data terhitung mulai 6 Februari-19 April 2020.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Arvin Gumilang mengungkapkan bahwa sebanyak 239 orang asing telah ditolak masuk di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) baik itu bandara, pelabuhan laut, dan pos lintas batas.



“Penolakan terbanyak dilakukan di TPI Bandara Soekarno Hatta sebanyak 128 orang, TPI Ngurah Rai 89 orang, dan TPI Kualanamu 11 orang,” ujar Arvin dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/4/2020).

Arvin mengungkapkan, bahwa Ditjen Imigrasi juga memerinci orang yang paling banyak ditolak wilayah Indonesia selama masa pandemi COVID-19. “Yaitu RRT 89 orang, Malaysia 15 orang, dan Rusia 12 orang” jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!