279 Juta Data WNI Bocor, Komisi III Pertanyakan Perlindungan Data Pribadi
Jum'at, 21 Mei 2021 - 13:16 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DP R, Ahmad Sahroni menyoroti soal bocornya data 279 juta WNI dan diperjualbelikan secara daring di sebuah forum online yakni, Raidforums.com. Disebutkan juga bahwa para pembeli dapat menjual semua data informasi personal warga Indonesia mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), telepon, email, hingga alamat pribadi.
Sahroni pun sangat khawatir atas adanya temuan ini karena menyangkut data sensitif seluruh WNI dan berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah.
“Fenomena kebocoran data ini sungguh menghawatirkan, karena kalau benar, berarti data sensitif dan penting dari warga kita dengan mudahnya jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat berbahaya dan merugikan negara apabila disalahgunakan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Legislator asal DKI Jakarta ini melihat kebocoran data pribadi warga ini bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, fenomena kebocoran data pribadi yang sering terjadi ini menunjukkan bahwa publik maupun otoritas di Tanah Air belum terlalu serius dalam melindungi data warganya sendiri.
“Kemarin sudah sempat juga ada isu jual data pasien COVID-19 di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum serius untuk melindungi data pribadi, berbeda dengan negara-negara lain yang justru sangat serius memikirkan perlindungan data pribadi warganya. Hal ini juga dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap keamanan data pribadinya,” tandasnya.
Oleh karena itu, Sahroni meminta kepada Polisi Siber untuk segera mengusut oknum-oknum yang membocorkan data tersebut, sekalian mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan data pribadinya.
Padahal, dia menambahkan persoalan data pribadi ini di luar negeri menjadi hal yang sangat serius perlindungannya. Sayangnya di Indonesia belum menjadi perhatian.
“Ini juga dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap keamanan data pribadinya. Sehingga tugas Siber Polri selain mengusut tuntas penyelewengan data, juga harus terus memberi edukasi kepada masyarakat. Kalau perlu, Siber Polri bentuk pasukan khusus, karena data ini hal yang sangat sensitif,” terangnya.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
Sahroni pun sangat khawatir atas adanya temuan ini karena menyangkut data sensitif seluruh WNI dan berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah.
“Fenomena kebocoran data ini sungguh menghawatirkan, karena kalau benar, berarti data sensitif dan penting dari warga kita dengan mudahnya jatuh ke tangan orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ini sangat berbahaya dan merugikan negara apabila disalahgunakan,” ujar Sahroni kepada wartawan, Jumat (21/5/2021).
Legislator asal DKI Jakarta ini melihat kebocoran data pribadi warga ini bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, fenomena kebocoran data pribadi yang sering terjadi ini menunjukkan bahwa publik maupun otoritas di Tanah Air belum terlalu serius dalam melindungi data warganya sendiri.
“Kemarin sudah sempat juga ada isu jual data pasien COVID-19 di Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia belum serius untuk melindungi data pribadi, berbeda dengan negara-negara lain yang justru sangat serius memikirkan perlindungan data pribadi warganya. Hal ini juga dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap keamanan data pribadinya,” tandasnya.
Oleh karena itu, Sahroni meminta kepada Polisi Siber untuk segera mengusut oknum-oknum yang membocorkan data tersebut, sekalian mengedukasi masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan data pribadinya.
Padahal, dia menambahkan persoalan data pribadi ini di luar negeri menjadi hal yang sangat serius perlindungannya. Sayangnya di Indonesia belum menjadi perhatian.
“Ini juga dikarenakan kesadaran masyarakat yang masih rendah terhadap keamanan data pribadinya. Sehingga tugas Siber Polri selain mengusut tuntas penyelewengan data, juga harus terus memberi edukasi kepada masyarakat. Kalau perlu, Siber Polri bentuk pasukan khusus, karena data ini hal yang sangat sensitif,” terangnya.
Lihat Juga: Kasus Tom Lembong, Komisi III DPR: Jangan Sampai Giring Opini Negatif ke Pemerintahan Prabowo
(kri)
tulis komentar anda