Kapolri Luncurkan Hotline 110, Dapat Layanan Polisi Semudah Pesan Pizza

Kamis, 20 Mei 2021 - 17:28 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto meluncurkan layanan darurat atau hotline 110 di Mapolda Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). FOTO/MPI/PUTERANEGARA B
BANDUNG - Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) meluncurkan layanan darurat atau hotline 110 di Mapolda Jawa Barat, Kamis (20/5/2021). Layanan darurat ini untuk merespons cepat aduan masyarakat yang masuk ke kepolisian.

Hotline 110 diluncurkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan beberapa pihak terkait, seperti Dirjen Penyelenggaraan Pos & Informatika Kemenkominfo, Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas, Aparatur dam Pengawasan Kemenpan, Direktur Utama PT Telkom Indonesia, Gubernur Jabar beserta Forkopimda Jabar, Para Kapolda, Pangdam dan Gubernur serta para Direktur/Gm Penyedia Jasa Telekomunikasi. Peluncuran ini juga diikuti beberapa Polda jajaran secara virtual.

Layanan kepolisian ini merupakan program prioritas Presisi atau Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan dari Kapolri.

Baca juga: Posko Presisi Diapresiasi, Bukti Omongan Kapolri Listyo Sigit Bukan Gimmick

Kapolri mengungkapkan, dengan diluncurkannya hotline itu masyarakat diharapkan bisa dengan mudah dan cepat mendapatkan pelayanan dari kepolisian, seperti layaknya memesan makanan Pizza.



"Hotline nomor layanan polisi 110 merupakan upaya untuk mempermudah akses masyarakat dan mempercepat respons Polri ketika dibutuhkan masyarakat. Diharapkan ke depan masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan pizza," kata Sigit dalam sambutannya.

Sigit berharap, melalui Hotline 110 masyarakat benar-benar merasakan kemudahan untuk mendapatkan informasi dan dapat melakukan sharing informasi. Selain itu, ia menekankan kepada seluruh Kasatwil agar mengoptimalkan perawatan, pemeliharaan perangkat layanan, meningkatkan sumber daya manusia yang mengawaki, serta meningkatkan pengawasan dan pengendalian tata kelola operasionalnya.

"Kembangkan layanan polisi 110 yang terintegrasi dengan aplikasi lain Binmas Online System, Polisiku, dan lain, sehingga dapat menjadi alert bagi anggota di lapangan agar segera merespon informasi dari masyarakat," tutur Sigit.

Baca juga: Awasi Kinerja Terkait Program Presisi, Polri Gandeng 9 Lembaga Negara
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :