Posko Presisi Diapresiasi, Bukti Omongan Kapolri Listyo Sigit Bukan Gimmick

Selasa, 27 April 2021 - 14:06 WIB
loading...
Posko Presisi Diapresiasi, Bukti Omongan Kapolri Listyo Sigit Bukan Gimmick
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas pencapaian Posko Presisi dalam program andalan Polri Presisi pada Senin (26/4) kemarin. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni menyampaikan penghargaan kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo atas pencapaian Posko Presisi dalam program andalan Polri Presisi pada Senin (26/4) kemarin. Di mana Polri berhasil menyelesaikan 1.364 perkara dengan pendekatan restorative justice dalam kurun 60 hari kerja.

Menurut Sahroni, Kapolri telah bekerja dengan sangat baik demi merealisasikan program prioritas dan andalannya tersebut.

“Saya melihat keseriusan yang tinggi dari Kapolri untuk mengaplikasikan gagasan dan programnya yang brilian. Program Presisi yang sebelumnya banyak dikira hanya sebagai gimmick saat penetapan sebagai Kapolri, ternyata dieksekusi dengan sangat sistematis, sampai ada posko khusus. Jadi ini bukan jargon semata,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/4/2021).

Selain itu, Politikus Partai Nasdem ini juga menyampaikan apresiasinya kepada Ketua Posko Presisi, Brigjen Pol Slamet Uliandi. Menurutnya, Slamet telah berhasil mengeksekusi dan mengawal Program Presisi ini hingga ke satuan paling bawah, yakni hingga ke tingkat Polsek.

Tidak hanya memastikan program berjalan dengan baik, Slamet dan 51 orang lainnya di Posko Presisi ini juga memiliki indikator yang jelas terhadap keberhasilan program ini di daerah, mulai dari 30 hari, 60 hari, hingga 100 hari.

“Brigjen Pol Slamet kita lihat sangat tepat menjadi Ketua Posko Presisi, karena beliau berhasil mensosialisasikan dan mengeksekusi program ini hingga ke daerah-daerah. Ini adalah bentuk komitmen yang tidak main-main dan menunjukkan keseriusan polisi dalam memberikan rasa keadilan di masyarakat,” terangnya.

Lebih dari itu, Sahroni juga menyampaikan dukungannya agar Posko Presisi bersama pendekatan restorative justice-nya dapat terus menjadi fokus polisi dalam memberi perlakuan hukum terhadap setiap orang.

“Karena prinsip restorative justice ini sangat positif, khususnya dalam praktik hukum kita, maka kami di Komisi III akan selalu mendukung supaya pendekatan ini terus ditingkatkan penerapannya di masyarakat, sehingga rasa keadilan benar-benar bisa terpenuhi oleh polisi,” pungkas Sahroni.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1705 seconds (0.1#10.140)