Parliamentary Threshold 4%, Partai Pendatang Baru Diprediksi Agak Berat Lolos

Kamis, 20 Mei 2021 - 08:50 WIB
Direktur P3S, Jerry Massie mengatakan dikeluarkannya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 memupus harapan bagi partai politik untuk mengurangi Parliamentary Threshold (PT). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie mengatakan dikeluarkannya RUU Pemilu dari Prolegnas 2021 memupus harapan bagi partai politik untuk mengurangi ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold (PT) . Artinya, PT masih tetap dipatok 4% berdasarkan UU Pemilu tahun 2019.

"Saya nilai partai-partai baru akan senasib dengan Partai Idaman, Berkarya, PKPI, PBB bahkan Hanura yang tak lolos PT 4 persen," ujar Jerry saat dihubungi, Kamis (20/5/2021). Baca juga: Silaturahim dengan Ketum Parpol Cara Anies Bangun Komunikasi Politik Menuju 2024



Menurut Jerry, kendati partai non Parlemen tak memiliki kursi di DPR, namun setidaknya mereka masih bisa bernafas lega lantaran mereka memiliki kursi di DPRD baik tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hal ini berbanding terbalik dengan partai pendatang baru yang mulai bermunculan.

Sebagai contoh, Partai Ummat besutan Amien Rais, Partai Gelora serta Partai Masyumi Reborn yang dinilainya belum mapan dan teruji. "Ujiannya nanti Pemilu tahun 2024. Tapi agak berat lolos ambang batas Parlemen. Tapi partai ini bisa mengejutkan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!