SABer PAS Diluncurkan, Dirjen Pemasyarakatan: Wujudkan Keterbukaan Informasi
Rabu, 19 Mei 2021 - 20:06 WIB
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga saat acara Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan. Foto/Dok. SINDOnews
JAKARTA - Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkuman telah meluncurkan SABer PAS (Sistem Analisa Berita dan Publikasi Pemasyarakatan) yang berbasis website. SABer PAS diharapkan mampu mengintegrasikan analisa pemberitaan dan publikasi Pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Baik wilayah maupun pusat, dan menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan citra positif Pemasyarakatan.
"SABer PAS diharapkan akan menjadi wujud sinergi pemasyarakatan, media, dan masyarakat agar publikasi cerita positif pemasyarakatan semakin meningkat dan menjadi pemahaman serta opini publik. Walaupun berita negatif pun tetap adalah tantangan sebagai koreksi dan masukan bagi pemasyarakatan yang lebih baik," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga dalam acara Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan, Rabu (19/5/2021). Baca juga: Luncurkan SABer PAS, Dirjen PAS: Untuk Mempermudah Sinergi dengan Media dan Masyarakat
Menurutnya, Humas Pemasyarakatan adalah bagian penting dari organisasi. Mereka tidak sekadar menyampaikan visi, misi, dan tujuan dan representasi kinerja pemasyarakatan. Mereka juga harus memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi serta membentuk kesadaran publik dan sarana partisipasi publik sebagai wujud good governance di ranah Pemasyarakatan.
"Kesadaran akan hal tersebut memberikan motivasi bagi Humas Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerjanya. Berbagai hal dilakukan seperti peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan media komunikasi hingga monitoring berita yang berlangsung setiap hari. Setiap hari ratusan berita seputar pemasyarakatan hadir di kolom publik, positif dan negatif, yang harus dianalisa sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk pemasyarakatan yang lebih baik," ujarnya. Baca juga: Diadukan ke Ombudsman, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur Hukum
"SABer PAS diharapkan akan menjadi wujud sinergi pemasyarakatan, media, dan masyarakat agar publikasi cerita positif pemasyarakatan semakin meningkat dan menjadi pemahaman serta opini publik. Walaupun berita negatif pun tetap adalah tantangan sebagai koreksi dan masukan bagi pemasyarakatan yang lebih baik," kata Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga dalam acara Pembentukan Agen Informasi dan Publikasi Pemasyarakatan, Rabu (19/5/2021). Baca juga: Luncurkan SABer PAS, Dirjen PAS: Untuk Mempermudah Sinergi dengan Media dan Masyarakat
Menurutnya, Humas Pemasyarakatan adalah bagian penting dari organisasi. Mereka tidak sekadar menyampaikan visi, misi, dan tujuan dan representasi kinerja pemasyarakatan. Mereka juga harus memenuhi hak masyarakat untuk mendapatkan informasi serta membentuk kesadaran publik dan sarana partisipasi publik sebagai wujud good governance di ranah Pemasyarakatan.
"Kesadaran akan hal tersebut memberikan motivasi bagi Humas Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kinerjanya. Berbagai hal dilakukan seperti peningkatan kompetensi sumber daya manusia, optimalisasi pemanfaatan media komunikasi hingga monitoring berita yang berlangsung setiap hari. Setiap hari ratusan berita seputar pemasyarakatan hadir di kolom publik, positif dan negatif, yang harus dianalisa sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan untuk pemasyarakatan yang lebih baik," ujarnya. Baca juga: Diadukan ke Ombudsman, Pimpinan KPK Siap Ikuti Prosedur Hukum
Lihat Juga :