Hanya 6% dari 1.351 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinilai Tidak Perlu Dipersoalkan

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:56 WIB
"Kalau yang tidak lolos itu dipersoalkan katakanlah mau dibatalkan karena ada substansi tesnya, ya kan kasian yang 94 persen dong," sambungnya.

Dia pun menyatakan bahwa prosedur perekrutan ASN memang perlu melalui tes TWK. Jika subtansi wawasan kebangsaan itu ditinjau kembali, ia pun mempertanyakan mengapa banyak pegawai yang sanggup lolos.

"Kalau sebagian besar lolos kan secara substansi apakah ada persoalan, kecuali ada misalnya tidak lolos tapi lolos dan dijadikan persoalan," terangnya. Baca juga: Pagi Ini, Tim Advokasi 75 Pegawai KPK Mengadu ke Ombudsman

Maka, Nurhasan mengatakan bahwa pegawai KPK yang keberatan bisa menggugat keputusan panitia melalui media lain, semisal PTUN. "KPK tidak jalan sendiri, ada badan kepegawaian negara melalui proses dan sudah jalan. Substansi tesnya tentu sudah dihitung sedemikian rupa dengan tujuannya," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!