Hanya 6% dari 1.351 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dinilai Tidak Perlu Dipersoalkan

Rabu, 19 Mei 2021 - 10:56 WIB
Akademisi UGM, Nurhasan Ismail menyebut adanya solusi agar polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa selesai. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Akademisi Universitas Gajah Mada (UGM), Nurhasan Ismail menyebut adanya solusi agar polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa selesai. Menurutnya, sebanyak 75 pegawai KPK atau 6% dari 1.351 pegawai yang tak lolos TWK belum tentu akan dikeluarkan.

"Karena menurut Undang-undang (UU) ASN yang namanya ASN ada yang berstatus pegawai negeri ada juga yang bertatus pegawai kontrak. Tinggal nanti kebijakan dari pemerintah maupun KPK sendiri," ujar Nurhasan kepada wartawan, Selasa (18/5/2021). Baca juga: 5 Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas, Alexander Marwata: Semua Keputusan Diambil Bersama



Nurhasan menuturkan syarat tersebut tertera dalam UU, bahkan termasuk juga di perguruan tinggi. "Tidak semua PNS bahkan sekarang tambah banyak yang pengajar kontrak dengan surat keputusan rektor," ucapnya.

Nurhasan merasa tidak adil jika 6% pegawai KPK yang tidak lolos TWK dipersoalkan. "Ya sekarang kalau wawasan kebangsaan itu dari sekitar 1.351-an yang lulus berapa? Kan 75 tidak lolos itu hanya sekitar enam persen dan yang lolos 94 persen," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!