Lemkapi: Pendekatan Restorative Justice buat Wajah Pelayanan Polri Semakin Humanis
Selasa, 18 Mei 2021 - 15:59 WIB
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. FOTO/DOK.MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Program Presisi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang mengedepankan pendekatan restorative justice (keadilan restoratif) akan membuat wajah pelayanan kepolisian semakin humanis.
Pada 100 hari kinerja Kapolri, seluruh jajaran polri telah menyelesaikan sedikitnya 1.864 laporan yang diadukan masyarakat kepada kepolisian. Upaya pendekatan restorative justice adalah penyelesaian laporan masyarakat yang mengedepankan penyelesaian yang melibatkan korban dan terlapor serta dalam penyelesaiannya kerap melibatkan perwakilan masyarakat dengan harapan akan semakin memberi rasa keadilan kepada masyarakat.
Setelah konsep ini diterapkan di level polsek dan polres hingga 100 hari pertama kinerja Kapolri, program ini berdasarkan penelitian di lapangan, banyak diapresiasi publik. Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, hasil penelitian pihaknya di lapangan, banyak masyarakat di wilayah melihat kebijakan Kapolri ini sangat baik.
Baca juga: Kinerja 100 Hari Kapolri Dinilai Berhasil Ubah Citra dan Wajah Kepolisian
Pada 100 hari kinerja Kapolri, seluruh jajaran polri telah menyelesaikan sedikitnya 1.864 laporan yang diadukan masyarakat kepada kepolisian. Upaya pendekatan restorative justice adalah penyelesaian laporan masyarakat yang mengedepankan penyelesaian yang melibatkan korban dan terlapor serta dalam penyelesaiannya kerap melibatkan perwakilan masyarakat dengan harapan akan semakin memberi rasa keadilan kepada masyarakat.
Setelah konsep ini diterapkan di level polsek dan polres hingga 100 hari pertama kinerja Kapolri, program ini berdasarkan penelitian di lapangan, banyak diapresiasi publik. Menurut Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan, hasil penelitian pihaknya di lapangan, banyak masyarakat di wilayah melihat kebijakan Kapolri ini sangat baik.
Baca juga: Kinerja 100 Hari Kapolri Dinilai Berhasil Ubah Citra dan Wajah Kepolisian
Lihat Juga :