LP3HI Lengkapi Berkas Laporan Azis Syamsuddin ke MKD DPR

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:17 WIB
"Kelengkapan berkas yang akan diserahkan adalah copy surat domisili LP3HI, copy akte pendirian lp3hi dan bagan susunan pengurus LP3HI sebagaimana yang telah diminta oleh staff MKD sebelumnya," kata Kurniawan dalam pers rilisnya, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: MKD Terima 5 Aduan Perkara Etik terkait Azis Syamsuddin

Lebih lanjut Kurniawan enggan merinci secara lengkap materi pengaduan yang dilakukan lembaganya terhadap Azis. Dia menyerahkan sepenuhnya kepada MKD.

"Mengenai materi aduan sepenuhnya sudah diserahkan kepada MKD dan menyerahkan sepenuhnya untuk tindak lanjutnya kepada MKD," ujarnya.

Diketahui, Azis Syamsuddin dilaporkan sejumlah pihak ke MKD DPR RI, termasuk LP3HI. Laporan dilayangkan karena diduga Azis melanggar kode etik dalam kasus yang menyeret penyidik KPK asal Polri AKP Stephanus Robin Pattuju dan Walikota Tanjungbalai, M Syahrial. MKD sendiri belum memutuskan pengaduan yang disampaikan sejumlah terhadap Azis dan keputusan akan diambil berdasarkan rapat pleno anggota MKD.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!