Jokowi Diharapkan Buat Kebijakan Konkret Terkait 75 Pegawai KPK
Selasa, 18 Mei 2021 - 06:26 WIB
Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mampu menghadirkan kebijkan yang konkret terkait 75 pegawai KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses seleksi alih status pehawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai ASN tidak serta merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes. Ia pun meminta agar mekanisme TWK diperbaiki.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengapresiasi sikap Presiden Jokowi. Menurutnya, sikap itu telah menunjukkan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi. Baca juga: Respons Pernyataan Jokowi, Wadah Pegawai KPK: Terima Kasih Pak Presiden
"Alhamdulillah saya bersyukur atas sikap dan political will Presiden yang terus komit dan konsisten dalam menguatkan pemberantasan korupsi," ujar Didik saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).
Namun, Didik mengingatkan bahwa Presiden juga harus mempertimbangkan segenap ketentuan perundang-undangan yang mengatur termasuk Peraturan Menpan RB Nomor 37 Tahun 2018 dalam membuat keputusan, agar governance dan akuntabilitas dari alih status pegawai KPK ini bisa dipertanggungjawabkan.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR, Didik Mukrianto mengapresiasi sikap Presiden Jokowi. Menurutnya, sikap itu telah menunjukkan komitmen Presiden terhadap pemberantasan korupsi. Baca juga: Respons Pernyataan Jokowi, Wadah Pegawai KPK: Terima Kasih Pak Presiden
"Alhamdulillah saya bersyukur atas sikap dan political will Presiden yang terus komit dan konsisten dalam menguatkan pemberantasan korupsi," ujar Didik saat dihubungi, Selasa (18/5/2021).
Namun, Didik mengingatkan bahwa Presiden juga harus mempertimbangkan segenap ketentuan perundang-undangan yang mengatur termasuk Peraturan Menpan RB Nomor 37 Tahun 2018 dalam membuat keputusan, agar governance dan akuntabilitas dari alih status pegawai KPK ini bisa dipertanggungjawabkan.
Lihat Juga :