PKS: Jika Dipaksakan, RUU Ciptaker Berbahaya
Sabtu, 23 Mei 2020 - 01:34 WIB
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera. Foto/dok PKS
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perpajakan dan Cipta Kerja (Ciptaker ) tidak dilakukan sekarang.
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Menilai masih perlu kajian mendalam dan panjang untuk membahas RUU tersebut. “RUU omnibus law berbahaya jika dipaksakan. Saya minta pemerintah dan teman-teman di Dewan Perwakilan Rakyat menunda pembahasannya dulu,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulis yag diterima SINDOnews, Jumat 22 Mei 2020.
Dia menganggap konten RUU Ciptaker masih perlu dimatangkan lagi. Tujuannya, menghasilkan kebijakan yang lebih ramah investasi, tapi tetap eco-friendly tanpa merugikan buruh Indonesia.
“Belum siap. Harus dikaji panjang dulu,” ucapnya.(Baca juga: Tak Gelar Open House, Jokowi Ajak Silaturahmi Virtual Saat Lebaran )
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Menilai masih perlu kajian mendalam dan panjang untuk membahas RUU tersebut. “RUU omnibus law berbahaya jika dipaksakan. Saya minta pemerintah dan teman-teman di Dewan Perwakilan Rakyat menunda pembahasannya dulu,” ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera dalam keterangan tertulis yag diterima SINDOnews, Jumat 22 Mei 2020.
Dia menganggap konten RUU Ciptaker masih perlu dimatangkan lagi. Tujuannya, menghasilkan kebijakan yang lebih ramah investasi, tapi tetap eco-friendly tanpa merugikan buruh Indonesia.
“Belum siap. Harus dikaji panjang dulu,” ucapnya.(Baca juga: Tak Gelar Open House, Jokowi Ajak Silaturahmi Virtual Saat Lebaran )
Lihat Juga :