Resmi Ditahan, Munarman Kini Sudah Boleh Dikunjungi Kuasa Hukum

Senin, 17 Mei 2021 - 18:07 WIB


Ramadhan bahkan menyebut Munarman sudah dikunjungi oleh koleganya saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2021. "Iya (ada yang kunjungi saat Lebaran)," ujar Ramadhan.

Munarman ditangkap, Selasa, 27 April 2021 pukul 15.30 WIB di kediamannya, Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teorris yang dilakukan di Jakarta; Makassar, Sulawesi Selatan; dan Medan, Sumatera Utara.

Munarman dijerat Pasal 14 jo Pasal 7 dan/atau Pasal 15 jo Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme.

Baca juga: Kasus Dugaan Terorisme, Kejagung Terima SPDP Munarman
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!