Polri Resmi Tahan Munarman terkait Kasus Dugaan Terorisme

Senin, 17 Mei 2021 - 17:42 WIB
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan Polri terkait kasus dugaan terorisme. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan Polri terkait kasus dugaan terorisme .

"Itu sekarang sudah ditahan ya (Munarman)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).



Argo mengungkapkan, dalam sepekan terakhir, status Munarman sudah resmi ditahan setelah ditangkap dan diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror. "Pada tanggal 7 Mei kemarin (ditahan). Sudah ditahan ya," ujar Argo.

Baca juga: Kuasa Hukum Munarman Desak Perkara Kasus Terorisme Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!