Polri Resmi Tahan Munarman terkait Kasus Dugaan Terorisme
Senin, 17 Mei 2021 - 17:42 WIB
Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan Polri terkait kasus dugaan terorisme. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi ditahan Polri terkait kasus dugaan terorisme .
"Itu sekarang sudah ditahan ya (Munarman)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Argo mengungkapkan, dalam sepekan terakhir, status Munarman sudah resmi ditahan setelah ditangkap dan diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror. "Pada tanggal 7 Mei kemarin (ditahan). Sudah ditahan ya," ujar Argo.
Baca juga: Kuasa Hukum Munarman Desak Perkara Kasus Terorisme Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
"Itu sekarang sudah ditahan ya (Munarman)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (17/5/2021).
Argo mengungkapkan, dalam sepekan terakhir, status Munarman sudah resmi ditahan setelah ditangkap dan diperiksa intensif oleh penyidik Densus 88 Antiteror. "Pada tanggal 7 Mei kemarin (ditahan). Sudah ditahan ya," ujar Argo.
Baca juga: Kuasa Hukum Munarman Desak Perkara Kasus Terorisme Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Lihat Juga :