Presiden Jokowi: Alih Status Menjadi ASN Tak Boleh Rugikan Pegawai KPK

Senin, 17 Mei 2021 - 15:36 WIB


"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK. Tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," katanya.

Presiden berpendapat jika pegawai KPK dianggap ada kekurangan, maka perlu diberikan peluang untuk melakukan perbaikan. Salah satunya melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.

"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan. Dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan di level individual maupun organisasi," katanya.

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan, Pegawai KPK Ditanya Apakah Ikut Demo Tolak Firli Bahuri
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!