MKD Terima 5 Aduan Perkara Etik terkait Azis Syamsuddin

Senin, 17 Mei 2021 - 14:55 WIB


"Kita akan cek kebenaran lembaganya, bagaimana data-data, semua yang clear kita follow up, yang enggak kita buang," katanya.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebut MKD memiliki waktu sekitar 14 hari untuk menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah itu, MKD akan memutuskan laporan itu diteruskan atau tidak.

Apabila laporan tersebut dinyatakan memenuhi syarat, maka MKD akan menindaklanjuti ke tahapan selanjutnya. "Pasti akan kita panggil, kita akan klarifikasi, kita akan panggil bersama di MKD," katanya.

Baca juga: KPK Periksa Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Walkot Tanjungbalai
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!