Pernyataan Bersama Presiden Jokowi, PM Malaysia, dan Sultan Brunei Kutuk Keras Agresi Israel ke Palestina

Senin, 17 Mei 2021 - 00:20 WIB
Presiden Jokowi bersama PM Malaysia Tan Sri Muhyidin Yassin dan Sultan Brunei Darusalam membuat pernyataan bersama terkait agresi Israel ke wilayah Palestina. Foto: SINDOnews/Ist
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyidin Yassin dan Sultan Brunei Darusalam Sultan Hassanal Bolkiah , membuat pernyataan bersama terkait meningkatnya eskalasi kekerasan oleh Israel di wilayah Palestina.

Ketiga kepala negara mengutuk serangan Israel dan menegaskan dukungan atas kemerdakaan Palestina. "Kami mengutuk keras pelanggaran dan agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak-anak," tulis pernyataan bersama tersebut sebagaimana dikutip dari akun Twitter @jokowi, Minggu (16/5/2021).



Ketiga kepada negara juga sangat prihatin dengan perluasan ilegal pemukiman serta penghancuran dan penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.



"Kami juga tanpa pamrih mengutuk pelanggaran mencolok hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, yang dilakukan oleh Israel, kekuatan pendudukan melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonial, dan apartheid terhadap orang-orang Palestina di wilayah Pendudukan Palestina. Oleh karena itu menyerukan segera dan tindakan kolektif yang bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas yang diperlukan atas pelanggaran tersebut," lanjut pernyataan bersama itu.

Selanjutnya, Jokowi bersama Tan Sri Muhyidin Yassin dan Sultan Hassanal Bolkiah, menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghentikan serangan terhadap warga sipil, serta mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional. Ketiganya mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran internasional sementara di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian permusuhan di wilayah Pendudukan Palestina.



"Kami juga mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk segera bertindak dan mengambil semua tindakan yang mungkin untuk menjamin keselamatan dan perlindungan warga sipil Palestina di seluruh wilayah Pendudukan Palestina, mengingat komunitas internasional, dan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya, bertanggung jawab khusus untuk menghentikan semua kekerasan, dan memenuhi kewajibannya untuk menegakkan perdamaian internasional".

Ketiganya meminta Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengadakan sesi darurat guna membahas perkembangan dan menghasilkan Resolusi Perdamaian dengan tujuan mengakhiri kekejaman yang dilakukan Israel terhadap rakyat Palestina.

"Kami menyerukan kepada komunitas internasional untuk tetap teguh dalam komitmen mereka untuk menjaga solusi dua negara untuk mencapai Negara Palestina yang merdeka, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya. Kami menegaskan kembali solidaritas dan komitmen kami kepada rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri, dan penciptaan Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat," tulis pernyataan bersama itu.

"Kami siap mendukung upaya internasional yang bertujuan untuk mencapai perdamaian yang komprehensif, adil, dan langgeng di Timur Tengah berdasarkan Resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang relevan dan hukum internasional, termasuk hukum humaniter," tutup pernyataan bersama itu.
(thm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More