Pernyataan Bersama Presiden Jokowi, PM Malaysia, dan Sultan Brunei Kutuk Keras Agresi Israel ke Palestina

Senin, 17 Mei 2021 - 00:20 WIB
Presiden Jokowi bersama PM Malaysia Tan Sri Muhyidin Yassin dan Sultan Brunei Darusalam membuat pernyataan bersama terkait agresi Israel ke wilayah Palestina. Foto: SINDOnews/Ist
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama Perdana Menteri (PM) Malaysia Tan Sri Muhyidin Yassin dan Sultan Brunei Darusalam Sultan Hassanal Bolkiah , membuat pernyataan bersama terkait meningkatnya eskalasi kekerasan oleh Israel di wilayah Palestina.

Ketiga kepala negara mengutuk serangan Israel dan menegaskan dukungan atas kemerdakaan Palestina. "Kami mengutuk keras pelanggaran dan agresi terang-terangan yang berulang kali dilakukan oleh Israel, yang menargetkan warga sipil di seluruh Wilayah Pendudukan Palestina, khususnya di Yerusalem Timur dan Jalur Gaza, yang telah membunuh, melukai, dan menyebabkan penderitaan bagi banyak orang, termasuk wanita dan anak-anak," tulis pernyataan bersama tersebut sebagaimana dikutip dari akun Twitter @jokowi, Minggu (16/5/2021).



Baca juga: Jokowi Merespons Kritik soal Palestina lewat Cuitan Berbahasa Inggris

Ketiga kepada negara juga sangat prihatin dengan perluasan ilegal pemukiman serta penghancuran dan penyitaan bangunan milik Palestina di seluruh Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

"Kami juga tanpa pamrih mengutuk pelanggaran mencolok hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, yang dilakukan oleh Israel, kekuatan pendudukan melalui kebijakan yang tidak manusiawi, kolonial, dan apartheid terhadap orang-orang Palestina di wilayah Pendudukan Palestina. Oleh karena itu menyerukan segera dan tindakan kolektif yang bertanggung jawab untuk memastikan akuntabilitas yang diperlukan atas pelanggaran tersebut," lanjut pernyataan bersama itu.

Selanjutnya, Jokowi bersama Tan Sri Muhyidin Yassin dan Sultan Hassanal Bolkiah, menyerukan kepada semua pihak untuk menahan diri secara maksimal, menghentikan serangan terhadap warga sipil, serta mengambil langkah-langkah dalam meredakan situasi untuk menegakkan hukum dan ketertiban internasional. Ketiganya mendesak kedua belah pihak untuk menerima kehadiran internasional sementara di Kota Al-Quds, untuk memantau penghentian permusuhan di wilayah Pendudukan Palestina.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!