Lonjakan COVID-19, KKP Soetta Perpanjang Masa Karantina WNA Filipina dan Pakistan
Minggu, 16 Mei 2021 - 15:58 WIB
JAKARTA - Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Soekarno-Hatta , Darmawali Handoko menegaskan, selain India, ada dua warga negara yang diwaspadai kedatangannya ke Indonesia. Keduanya adalah Filipina dan Pakistan yang saat ini sedang mengalami lonjakan kasus COVID-19.
"Kemudian yang harus kita waspadai juga adalah kedatangan asal Filipina dan Pakistan. Mereka ada peningkatan kasus juga, makanya durasi karantina lebih panjang," katanya, Minggu (16/5/2021).
Menurutnya, durasi karantina bagi penumpang asal Filipina dan Pakistan adalah selama 14 hari. Sementara, untuk penumpang asal China, waktu karantinanya sama seperti negara lain yaitu 5 hari.
Baca juga: Mengenal Gejala Infeksi Jamur Hitam yang Menyerang Pasien Covid-19 di India
Tak hanya itu, Darmawali juga menegaskan bahwa yang diantisipasi adalah negara asal kedatangan. Meski warga negara Indonesia, tapi datang dari dua negara tersebut, maka tetap mengikuti aturan sesuai dengan Surat Edaran nomor 08 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi.
"Semuanya kita lakukan sesuai dengan dengan surat edaran. Pastinya kita lihat asal penerbangannya, yang 3 negara itu durasi karantina selama 14 hari," katanya.
Sementara itu, untuk kedatangan penumpang domestik dilakukan pemeriksaan Swab Antigen secara acak. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak terhadap penumpang yang berasal dari luar daerah. Tak hanya itu, penumpang yang menunjukan gejala demam dan batuk pilek akan langsung dipisahkan dan dites lebih lanjut.
Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Penangguhan Visa Pakistan Akibat Lonjakan Covid-19
"Swab Antigen kami lakukan secara random kepada seluruh penumpang dari luar daerah, minimal dalam satu pesawat ada 5 orang yang diperiksa. Tapi kemungkinan juga akan lebih dari itu," katanya.
"Kemudian yang harus kita waspadai juga adalah kedatangan asal Filipina dan Pakistan. Mereka ada peningkatan kasus juga, makanya durasi karantina lebih panjang," katanya, Minggu (16/5/2021).
Menurutnya, durasi karantina bagi penumpang asal Filipina dan Pakistan adalah selama 14 hari. Sementara, untuk penumpang asal China, waktu karantinanya sama seperti negara lain yaitu 5 hari.
Baca juga: Mengenal Gejala Infeksi Jamur Hitam yang Menyerang Pasien Covid-19 di India
Tak hanya itu, Darmawali juga menegaskan bahwa yang diantisipasi adalah negara asal kedatangan. Meski warga negara Indonesia, tapi datang dari dua negara tersebut, maka tetap mengikuti aturan sesuai dengan Surat Edaran nomor 08 tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi.
"Semuanya kita lakukan sesuai dengan dengan surat edaran. Pastinya kita lihat asal penerbangannya, yang 3 negara itu durasi karantina selama 14 hari," katanya.
Sementara itu, untuk kedatangan penumpang domestik dilakukan pemeriksaan Swab Antigen secara acak. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara acak terhadap penumpang yang berasal dari luar daerah. Tak hanya itu, penumpang yang menunjukan gejala demam dan batuk pilek akan langsung dipisahkan dan dites lebih lanjut.
Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Penangguhan Visa Pakistan Akibat Lonjakan Covid-19
"Swab Antigen kami lakukan secara random kepada seluruh penumpang dari luar daerah, minimal dalam satu pesawat ada 5 orang yang diperiksa. Tapi kemungkinan juga akan lebih dari itu," katanya.
(abd)
tulis komentar anda