Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Diharapkan Berjiwa Besar

Sabtu, 15 Mei 2021 - 17:42 WIB
Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Professor Nur Hasan meminta pegawai KPK yang tidak lulus ujian Test Wawasan Kebangsaan (TWK) harus berjiwa besar. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Professor Nur Hasan meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus ujian Test Wawasan Kebangsaan (TWK) harus berjiwa besar.



Dia menyebutkan seorang ASN tidak terlibat organisasi terlarang pemerintah dan undang undang. Selanjutnya KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawain Negara (BKN).

"BKN yang melaksanakan Test Wawasan Kebangsaan bagi pegawai KPK sebanyak 1351 orang. Hasilnya lulus 1274 orang dan tidak lulus 75 orang. Tapi mengapa sekarang dipersoalkan dan materi test wawasan Kebangsaan yang disalahkan. Sebab yang memenuhi syarat justru lebih banyak, artinya alat ukur test wawasan kebangsaan tidak bermasalah. Materi test dibuat dan dilaksanakan oleh Lembaga Negara yang sah BKN bersama Tim Assesment yang profesional," jelasnya.



Nur Hasan menyatakan, harusnya anggota KPK yang tidak lulus menghormati, bahwa materi, metode dan alat tes tidak ada yang salah.

"Buktinya banyak yang lulus 1.274 orang dan hanya 75 yang tidak lulus. Harusnya bagi yang tidak memenuhi syarat bersikap ksatria, tidak perlu menyalahkan materi atau orang lain. Harusnya introspeksi ke diri sendiri, kenapa yang lain bisa, saya tidak bisa. Jangan sampai kita tergiring pada opini bahwa 1.274 pegawai yang memenuhi syarat dianggap bermasalah," tuturnya.

Mengenai banyaknya pertanyaan mengapa tesnya hanya Test Wawasan Kebangsaan TWK ? Karena menurut BKN, Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP-nya, bahwa untuk menjadi PNS ada 3 macam tes, tes intelektual umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP), dan tes wawasan kebangsaan (TWK).

"Untuk TIU dan TKP tidak dites lagi karena pegawai KPK sudah bekerja sekian lama di KPK, jadi dua test tidak dilakukan lagi. Tapi untuk Test Wawasan Kebangsaan yang belum pernah dilakukan, semua pegawai wajib mengikuti. Karena banyak yang lulus, jadi hormati juga hak hak yang lulus," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More