Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK Diharapkan Berjiwa Besar

Sabtu, 15 Mei 2021 - 17:42 WIB
Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Professor Nur Hasan meminta pegawai KPK yang tidak lulus ujian Test Wawasan Kebangsaan (TWK) harus berjiwa besar. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
JAKARTA - Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM) Professor Nur Hasan meminta pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lulus ujian Test Wawasan Kebangsaan (TWK) harus berjiwa besar.

Baca juga: Presiden Jokowi Diminta Beri Respons Terkait Pemecatan 75 Pegawai KPK



"Para pegawai yang tidak lulus harus berjiwa besar, karena ini perintah Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 yang sudah diuji di Mamamah Konstitusi," ujar Nur Hasan, Sabtu (15/5/2021).

Dikatakan, KPK adalah pelaksana UU, bukan pembuat UU. Karena itu KPK melaksanakan segala peraturan perundang undangan selurus-lurusnya. "Dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, disebutkan bahwa pegawai KPK adalah Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena itu diatur dalam Peraturan Pemerintah no 41 th 2020 tentang pengalihan pegawai KPK menjadi ASN," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!