Kerap Ralat Data Gempa, BMKG: Policy Peringatan Dini di Indonesia Bukan Akurasi
Jum'at, 14 Mei 2021 - 17:44 WIB
JAKARTA - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika ( BMKG ) melaporkan telah terjadi gempa bumi tektonik pada pukul 13.33.09 WIB pada 14 Mei 2021. Semula BMKG menginformasikan gempa berkekuatan 7,2. Tetapi angka tersebut dumutakhirkan alias diralat berdasarkan analisis BMKG menjadi 6,7. Ini bukanlah yang pertama BMKG meralat informasi data-data gempa.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa pemutakhiran kekuatan gempa dilakukan sesuai kondisi Indonesia. “Jadi perlu dipahami sistem informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami yang ada di Indonesia ini, kurang lebihnya kita berkaca kepada seperti di Jepang yaitu Japan Meteorological Agency, kemudian juga di Australia, dan juga di India,” tutur Dwikorita saat konferensi pers secara virtual, Jumat (14/5/2021).
Dia mengatakan BMKG bertugas memberikan informasi sedini mungkin, agar dapat segera dilakukan penyelamatan. ”Jadi baik Jepang, Indonesia Australia, policy-nya adalah kecepatan itu nomor satu, bukan akurasi,” papar Dwikorita.
Dia mengatakan berbeda dengan negara yang tidak mempunyai lautan atau tanggung jawab memberikan informasi yang cepat. Misalnya, United States Geological Survey (USGS), itu mengeluarkan informasi menit ke-15. Kemudian Jerman juga mengeluarkan informasi pada menit ke-20. “Jadi untuk menitnya biasanya untuk pembanding itu adalah di USGS dan Jerman. Mereka berbeda dengan Indonesia dan Jepang tidak dituntut informasi pada menit ke-3,” katanya.
“Nah, Indonesia dan Jepang itu memberikan informasi dituntut, pada di Jepang pada menit ke-3, di Indonesia pada menit ke-3, maksimum ke-4. Jadi ada perbedaan persoalan kecepatan,” kata Dwikorita.
Dampaknya, kata Dwikoritam kebijakan yang berbeda itu adalah pada masuknya data-data jadi pada menit ke-3 yang masuk itu jumlahnya baru sebagian data. “Jadi jumlahnya baru sebagian data, karena pada umumnya seluruh data itu bisa masuk dan dihitung secara stabil itu pada menit ke-15, seperti yang dilakukan oleh USGS ataupun oleh Jerman pada menit yang lebih dari 15.
Di Jepang, kata Dwikorita, pada menit ke-3 harus sudah mengeluarkan informasi, demikian juga di Indonesia. “Pada menit ke-3 dibandingkan dengan menit ke-15 yang masuk itu jumlahnya sangat berbeda. Sehingga belum cukup stabil.”
Namun, kata Dwikorita, untuk kepentingan keselamatan harus dikeluarkan lebih dahulu, sehingga policy yang penting adalah skenario terburuk. “Sehingga kita keluarkan lebih dahulu pada menit ke-3 ya, stabil itu setelah menit ke-15 baru di-update. Jadi bukan diralat yang di-update karena katakan pada menit ke-3 sudah terkumpul data dari beberapa sensor 20 sensor pada menit ke-3. Tetapi kalau menunggu menit 15, ratusan ratusan sensor sudah masuk.”
“Nah, kenapa kita harus mengambil menit ketiga karena kecepatan itu lebih penting. Kalau kita menunggu menit ke-15, korbannya sudah terlalu banyak. Apalagi kan ini untuk deteksi tsunami. Di USGS tidak memberikan peringatan dini tsunami, Jerman juga tidak memberikan peringatan dini tsunami,” kata Dwikorita.
Tetapi, kata Dwikorita, di Jepang, Indonesia, Australia, dan India mereka harus memberikan magnitudo dihitung stabil pada menit ke-15. “Tsunami bisa datang pada menit ke-2. Jadi tidak ada gunanya istilah peringatan dini kalau menunggu stabil pada menit ke-15.”
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menjelaskan bahwa pemutakhiran kekuatan gempa dilakukan sesuai kondisi Indonesia. “Jadi perlu dipahami sistem informasi gempabumi dan peringatan dini tsunami yang ada di Indonesia ini, kurang lebihnya kita berkaca kepada seperti di Jepang yaitu Japan Meteorological Agency, kemudian juga di Australia, dan juga di India,” tutur Dwikorita saat konferensi pers secara virtual, Jumat (14/5/2021).
Dia mengatakan BMKG bertugas memberikan informasi sedini mungkin, agar dapat segera dilakukan penyelamatan. ”Jadi baik Jepang, Indonesia Australia, policy-nya adalah kecepatan itu nomor satu, bukan akurasi,” papar Dwikorita.
Dia mengatakan berbeda dengan negara yang tidak mempunyai lautan atau tanggung jawab memberikan informasi yang cepat. Misalnya, United States Geological Survey (USGS), itu mengeluarkan informasi menit ke-15. Kemudian Jerman juga mengeluarkan informasi pada menit ke-20. “Jadi untuk menitnya biasanya untuk pembanding itu adalah di USGS dan Jerman. Mereka berbeda dengan Indonesia dan Jepang tidak dituntut informasi pada menit ke-3,” katanya.
“Nah, Indonesia dan Jepang itu memberikan informasi dituntut, pada di Jepang pada menit ke-3, di Indonesia pada menit ke-3, maksimum ke-4. Jadi ada perbedaan persoalan kecepatan,” kata Dwikorita.
Dampaknya, kata Dwikoritam kebijakan yang berbeda itu adalah pada masuknya data-data jadi pada menit ke-3 yang masuk itu jumlahnya baru sebagian data. “Jadi jumlahnya baru sebagian data, karena pada umumnya seluruh data itu bisa masuk dan dihitung secara stabil itu pada menit ke-15, seperti yang dilakukan oleh USGS ataupun oleh Jerman pada menit yang lebih dari 15.
Baca Juga
Di Jepang, kata Dwikorita, pada menit ke-3 harus sudah mengeluarkan informasi, demikian juga di Indonesia. “Pada menit ke-3 dibandingkan dengan menit ke-15 yang masuk itu jumlahnya sangat berbeda. Sehingga belum cukup stabil.”
Namun, kata Dwikorita, untuk kepentingan keselamatan harus dikeluarkan lebih dahulu, sehingga policy yang penting adalah skenario terburuk. “Sehingga kita keluarkan lebih dahulu pada menit ke-3 ya, stabil itu setelah menit ke-15 baru di-update. Jadi bukan diralat yang di-update karena katakan pada menit ke-3 sudah terkumpul data dari beberapa sensor 20 sensor pada menit ke-3. Tetapi kalau menunggu menit 15, ratusan ratusan sensor sudah masuk.”
“Nah, kenapa kita harus mengambil menit ketiga karena kecepatan itu lebih penting. Kalau kita menunggu menit ke-15, korbannya sudah terlalu banyak. Apalagi kan ini untuk deteksi tsunami. Di USGS tidak memberikan peringatan dini tsunami, Jerman juga tidak memberikan peringatan dini tsunami,” kata Dwikorita.
Tetapi, kata Dwikorita, di Jepang, Indonesia, Australia, dan India mereka harus memberikan magnitudo dihitung stabil pada menit ke-15. “Tsunami bisa datang pada menit ke-2. Jadi tidak ada gunanya istilah peringatan dini kalau menunggu stabil pada menit ke-15.”
(muh)
tulis komentar anda