Mulai 15 Mei Ada Pengecekan Kesehatan Acak di 21 Titik Penyekatan

Kamis, 13 Mei 2021 - 20:22 WIB
Ketiga, untuk memperketat masuknya orang dari wilayah Sumatera ke Pulau Jawa melalui angkutan penyeberangan, mulai 15 Mei 2021 semua penumpang wajib melakukan tes antigen yang alat tes, petugas kesehatan, dan pelaksanannya akan ditingkatkan dibandingkan hari sebeumnya.

Baca juga: Penyekatan Arus Mudik di Pantura Jebol, Kabid Humas: Itu Situasi Tak Bisa Dihindari

Pelaksanaan tes yang diberikan secara gratis ini akan dilakukan di luar pelabuhan Bakuheni, dengan mendirikan bangunan berupa tenda-tenda dari BNPB, untuk menghindari penumpukan penumpang di pelabuhan.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Posko Terpadu Pengendalian Transportasi, jumlah pergerakan orang yang keluar Jabodetabek di semua moda baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi, mulai 22 April s.d 11 Mei 2021 sekitar 1,5 juta orang.

Kemenhub tetap konsisten untuk melakukan pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik dan pengetguna mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia usai libur lebaran.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!