75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Pendukung Jokowi Minta Diadakan Ujian Ulang
Senin, 10 Mei 2021 - 15:07 WIB
"Selama bekerja, mereka dapat dinilai apakah ada sikap dan tindak tanduk yang menyimpang dari nilai-nilai kebangsaan Indonesia. Apabila kembali tidak lulus, baru mereka dapat diberhentikan," tuturnya.
Terkait polemik TWK terhadap pegawai KPK, Hendra setuju dengan pandangan para tokoh nasional yang menilai bahwa soal dalam tes tersebut tidak layak, tidak pantas dan tidak mencerminkan wawasan kebangsaan. Menurutnya, sebagian pertanyaan di dalamnya seperti kesediaan pegawai KPK melepas jilbab, doa qunut hingga sikap terhadap LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender/transeksual) terlalu menyimpang dari tugas pokok KPK sebagai punggawa pemberantasan korupsi di Indonesia. Baca juga:
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkesan sengaja ditiupkan karena kondisi masyarakat yang fobia dengan aliran agama tertentu. Sehingga diasumsikan apabila pegawai KPK diberhentikan karena alasan mereka “taliban” yang berasosiasi teroris fundamentalis anti Pancasila pemecah bangsa, maka diharapkan tidak ada resistensi dari masyarakat," tandas Hendra.
Menurutnya, rumor rencana pemecatan terhadap 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK semakin diperkuat dengan beredarnya surat keputusan berisi pembebasan tugas mereka yang terdapat tanda tangan seolah-olah oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Kendati PLT Juru Bicara KPK tidak bersedia memberikan kepastian akan keabsahan potongan surat keputusan tersebut.
"Akan tetapi dia memberikan jawaban nyaris verbatim terhadap rumor adanya 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan," kata Hendra.
Terkait polemik TWK terhadap pegawai KPK, Hendra setuju dengan pandangan para tokoh nasional yang menilai bahwa soal dalam tes tersebut tidak layak, tidak pantas dan tidak mencerminkan wawasan kebangsaan. Menurutnya, sebagian pertanyaan di dalamnya seperti kesediaan pegawai KPK melepas jilbab, doa qunut hingga sikap terhadap LGBT (Lesbi, Gay, Biseksual dan Transgender/transeksual) terlalu menyimpang dari tugas pokok KPK sebagai punggawa pemberantasan korupsi di Indonesia. Baca juga:
"Pertanyaan-pertanyaan tersebut terkesan sengaja ditiupkan karena kondisi masyarakat yang fobia dengan aliran agama tertentu. Sehingga diasumsikan apabila pegawai KPK diberhentikan karena alasan mereka “taliban” yang berasosiasi teroris fundamentalis anti Pancasila pemecah bangsa, maka diharapkan tidak ada resistensi dari masyarakat," tandas Hendra.
Menurutnya, rumor rencana pemecatan terhadap 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK semakin diperkuat dengan beredarnya surat keputusan berisi pembebasan tugas mereka yang terdapat tanda tangan seolah-olah oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Kendati PLT Juru Bicara KPK tidak bersedia memberikan kepastian akan keabsahan potongan surat keputusan tersebut.
"Akan tetapi dia memberikan jawaban nyaris verbatim terhadap rumor adanya 75 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan," kata Hendra.
Lihat Juga :