Seleksi Ulang Pegawai KPK yang Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan
Senin, 10 Mei 2021 - 10:39 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Hasil tes wawasan kebangsaan yang mengganjal 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan bukan akhir dari karier mereka. Mantan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof Sofian Effendi mengusulkan agar mereka yang tak lolos diberikan kesempatan mengikuti seleksi ulang.
"Saya usulkan agar kepada calon yang dinistakan dan tidak lulus, sebaiknya diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial training dan dilakukan tes yang lebih tepat untuk mutasi menjadi pegawai ASN baik PNS maupun PPPK," ujar Sofian, Minggu (9/5/2021).
Sesuai UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat dua jenis pegawai yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak). PPPK diadakan agar memberi peluang kepada profesional dengan kualifikasi dan kompetensi manajemen serta keahlian tertentu untuk mengabdi negara sebagai pegawai ASN.
Baca juga: Soal Tes Pegawai KPK Bersedia Lepas Jilbab, Muhammadiyah: Berpotensi Memecah Belah Bangsa
"Di negara lain seperti Singapura, Thailand, Korsel, bahkan lebih dari separuh pegawai pemerintah mereka berstatus PPPK. Salah satu tujuan PPPK adalah untuk mempercepat transformasi ASN menjadi world class public service," kata Sofian.
"Saya usulkan agar kepada calon yang dinistakan dan tidak lulus, sebaiknya diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial training dan dilakukan tes yang lebih tepat untuk mutasi menjadi pegawai ASN baik PNS maupun PPPK," ujar Sofian, Minggu (9/5/2021).
Sesuai UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terdapat dua jenis pegawai yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak). PPPK diadakan agar memberi peluang kepada profesional dengan kualifikasi dan kompetensi manajemen serta keahlian tertentu untuk mengabdi negara sebagai pegawai ASN.
Baca juga: Soal Tes Pegawai KPK Bersedia Lepas Jilbab, Muhammadiyah: Berpotensi Memecah Belah Bangsa
"Di negara lain seperti Singapura, Thailand, Korsel, bahkan lebih dari separuh pegawai pemerintah mereka berstatus PPPK. Salah satu tujuan PPPK adalah untuk mempercepat transformasi ASN menjadi world class public service," kata Sofian.
Lihat Juga :