Soal Tes Pegawai KPK Bersedia Lepas Jilbab, Muhammadiyah: Berpotensi Memecah Belah Bangsa

Senin, 10 Mei 2021 - 04:27 WIB
PP Muhammadiyah menilai, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN bertentangan dengan HAM dan berpotensi memecah belah bangsa. Foto/SINDOnews
TANGERANG - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menilai, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) alih status pegawai KPK menjadi ASN bertentangan dengan HAM dan berpotensi memecah belah bangsa.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengatakan, pertanyaan yang diduga masuk dalam tes, apakah bersedia lepas jilbab, dinilai sangat bertentangan dengan nilai-nilai HAM. "Ya, saya sangat menyayangkan kalau memang benar ada pertanyaan yang terkait dengan kesediaan melepas jilbab," kata Muti, dalam keterangannya yang diterima Sindonews, Sabtu (10/5/2021).

Dijelaskan dia, penggunaan jilbab bagi muslimah, merupakan hak dan persoalan pribadi. Sehingga, tidak patut menjadi bahan pertanyaan tes masuk ASN. "Itu pertanyaan yang bertentangan hak asasi dan ranah kehidupan pribadi. Tidak ada hubungan wawasan kebangsaan dengan jilbab. Pertanyaan itu berpotensi memecah belah bangsa," ungkapnya.

Menurutnya, jika benar ada pertanyaan semacam itu, harus diselidiki motif dan maksudnya. Karena sangat tendensius dan berpotensi memecah belah bangsa.
(cip)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More