KSP Indosurya Susun Penyelesaian Kewajiban kepada Anggotanya
Jum'at, 22 Mei 2020 - 17:19 WIB
KSP Indosurya Cipta saat ini tengah menyusun skema penyelesaian kewajiban atas PKPU kepada anggota koperasi atau calon anggotanya yang mencapai Rp10 triliun. Foto/Ilustrasi/Istimewa
JAKARTA - Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta saat ini tengah menyusun skema penyelesaian kewajiban atas Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada anggota koperasi atau calon anggotanya yang mencapai Rp10 triliun.
Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggot atau calon anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Karena itu kata Hendra, pihaknya saat ini tengah menyusun skema terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban kepada para anggota atau calon anggotanya.
"Kepentingan koperasi dan anggota / calon anggota merupakan prioritas utama kami. Maka dari itu, KSP Indosurya beritikad baik dan tetap berupaya untuk melakukan penyelesaian terbaik atas situasi yang ada," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Anggota Tim Kuasa Hukum KSP Indosurya, Hendra Widjaya menjelaskan bahwa pihaknya akan selalu mengedepankan kepentingan bersama antara pihak koperasi dengan para anggot atau calon anggotanya dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi.
Karena itu kata Hendra, pihaknya saat ini tengah menyusun skema terbaik dalam proses penyelesaian kewajiban kepada para anggota atau calon anggotanya.
"Kepentingan koperasi dan anggota / calon anggota merupakan prioritas utama kami. Maka dari itu, KSP Indosurya beritikad baik dan tetap berupaya untuk melakukan penyelesaian terbaik atas situasi yang ada," kata Hendra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Lihat Juga :