BKN Jamin Independensi dan Objektivitas Tes Pegawai KPK

Minggu, 09 Mei 2021 - 11:40 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa tes pengalihan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dijamin independensinya. Untuk menjaga independensi tes tersebut, tes tersebut menggunakan metode assessment center.

"Metode assessment center yang juga dikenal sebagai multi-metode dan multi-asesor," kata Paryono dikutip dari pers rilis, Minggu (9/5/2021).



Paryono menjelaskan bahwa multi-metode adalah digunakannya lebih dari satu alat ukur dalam tes pengalihan pegawai KPK menjadi ASN.

"Dalam asesmen ini dilakukan dengan menggunakan beberapa alat ukur yaitu tes tertulis Indeks Moderasi Bernegara dan Integritas (IMB68), penilaian rekam jejak (profiling) dan wawancara," ujarnya.

Baca juga: Tes Wawasan Kebangsaan CPNS Berbeda dengan Tes Pegawai KPK, Ini Alasannya

Sementara itu, yang dimaksud multi-asesor yakni melibatkan pihak lain dalam penyelenggaraan tes tersebut. Sehingga tidak hanya berasal dari BKN. "Melibatkan asesor dari instansi lain yang telah memiliki pengalaman dan yang selama ini bekerja sama dengan BKN dalam mengembangkan alat ukur tes wawasan kebangsaan seperti Dinas Psikologi TNI AD, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), BAIS, dan Pusat Intelijen TNI AD," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!