Waspadai Penggalangan Dana Atas Nama KPK

Minggu, 09 Mei 2021 - 06:53 WIB
Gedung KPK. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat mewaspadai penggalangan dana atas nama KPK. Berdasarkan informasi yang diterima, modus penipuan itu dilancarkan dengan mengutip nama lembaga serta pejabat KPK.

"Komisi Pemberantasan Korupsi menerima informasi tentang adanya pihak yang mengatasnamakan KPK dan pejabat KPK untuk meminta sumbangan dengan berkedok Wakaf Lailatul Qadar melalui rekening sebuah bank," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan resminya, Minggu (9/5/2021).



Ali menekankan, KPK secara kelembagaan maupun individu pimpinan, Dewan Pengawas (Dewas), hingga para pegawai, dilarang meminta sumbangan. Ali juga memastikan bahwa KPK tidak pernah bekerja sama dengan pihak lain dalam rangka penggalangan dana.

Baca juga: Protes Hasil Tes Wawasan Kebangsaan Tunjukkan Kepribadian Asli Pegawai KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!