Saran Anggota Komisi III DPR agar Kriminalitas Tidak Meningkat
Minggu, 19 April 2020 - 19:37 WIB
Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Mabes Polri menyebut ada kenaikan gangguan kamtibmas sekitar 19,72 persen pada Maret lalu dibandingkan bulan sebelumnya. Masyarakat semakin resah karena beberapa narapidana yang dilepaskan lewat proses asimilasi beraksi kembali.
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan semestinya pemerintah, kepolisian, dan institusi lainnya sudah mengukur, memetakan, dan mengantipasi potensi kejahatan sebagai konsekuensi terputusnya arus penghasilan di beberapa kelompok masyarakat.
"Pemerintah termasuk pemda harus segera melakukan langkah-langkah antisipatif. Polri segera melakukan mitigasi dan tindakan preventif agar kriminalitas tidak berkembang," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, pemerintah harus segera memastikan, memenuhi kebutuhan pangan, dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu. Sederhana saja, kalau kebutuhan pangan tercukupi dan keluarga tidak kelaparan, akan mencegah potensi kriminalitas di tengah pandemi Covid-19. (Baca juga: Laporan Polisi: Gangguan Kamtibmas Bulan Maret 2020 Meningkat ).
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan semestinya pemerintah, kepolisian, dan institusi lainnya sudah mengukur, memetakan, dan mengantipasi potensi kejahatan sebagai konsekuensi terputusnya arus penghasilan di beberapa kelompok masyarakat.
"Pemerintah termasuk pemda harus segera melakukan langkah-langkah antisipatif. Polri segera melakukan mitigasi dan tindakan preventif agar kriminalitas tidak berkembang," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Minggu (19/4/2020).
Menurutnya, pemerintah harus segera memastikan, memenuhi kebutuhan pangan, dan memberikan bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu. Sederhana saja, kalau kebutuhan pangan tercukupi dan keluarga tidak kelaparan, akan mencegah potensi kriminalitas di tengah pandemi Covid-19. (Baca juga: Laporan Polisi: Gangguan Kamtibmas Bulan Maret 2020 Meningkat ).
Lihat Juga :