DPR Minta 75 Pegawai KPK Tak Lolos Wawasan Kebangsaan Diberi Kesempatan

Jum'at, 07 Mei 2021 - 16:39 WIB
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta 75 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan diberikan kesempatan. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Publik menyoroti 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan

dalam rangkaian tes alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Apalagi kemudian diketahui soal yang diujikan menyinggung hal-hal yang bersifat pribadi.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menegaskan, dirinya tidak sepakat jika yang ditanyakan ke pegawai ASN menyangkut keislaman dan salat. "Kalau soal pertanyaan silakan dipertanyakan. Saya juga melihat kalau pertanyaannya Islammu, sholatmu pake Qunut atau enggak kalau subuh, pakai usholli atau nggak, saya nggak setuju soal itu," kata Arsul kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (7/5/2021).

Namun, Arsul juga tidak sepakat dengan pernyataan mantan juru bicara (jubir) KPK bahwa para pegawai KPK ini patriot, sehingga tidak perlu diragukan lagi wawasan kebangsaannya. Ia pun mencontohkan dirinya dan beberapa Anggota DPR yang masih melakukan pelatihan dan pemantapan wawasan kebangsaan di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas), meskipun sudah melakukan itu sebelumnya.

Baca juga: Soal Nasib 75 Pegawai KPK, Menpan RB: Tidak Benar Ada Lempar Tanggung Jawab





"Kami, saya nih kurang patriot apasih, di 2014 ketika mau masuk ke DPR, 3 minggu saya di Lemhannas, kemarin saat saya mau jadi anggota DPR, 5 hari saya di Lemhanas. Saya tidak mengeluh, saya tidak merasa nasionalisme dan kebangsaan itu masih diragukan. Tidak, memang perlu," ujarnya.

"Kalau kita bicara aparatur, memang harus wawasan kebangsaan. Wong rakyat aja nggak boleh apalagi aparatur yang selain mengatakan saya NKRI, saya Pancasila tetapi berpikir juga ideologi yang lain,” imbuh Arsul.

Menurutnya, 75 yang tidak lolos dari jumlah total pegawai 1.300 orang bukanlah jumlah yang banyak. Namun, politikus PPP ini pun tidak setuju jika mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kemudian dibersihkan dan tidak diberi kesempatan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More