Jokowi Didesak Tunda Pengiriman Jamaah Haji Tahun 2020
Jum'at, 22 Mei 2020 - 15:18 WIB
JAKARTA - Komnas Haji dan Umrah mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengiriman jamaah haji tahun 2020 . Alasannya, demi keselamatan jiwa ratusan ribu jamaah dan ribuan petugas.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan sudah mendekati akhir Ramadhan atau akhir bulan Mei, pemerintah sampai saat ini belum juga memastikan kebijakan haji, apakah akan tetap memberangkatkan misi haji Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya atau menunda alias meniadakannya. (Baca juga: Mulai Hari Ini Pengendara Harus Punya SIKM untuk Bermobilitas di Jakarta)
Karena, Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang sampai sekarang juga belum memastikan tentang kepastian penyelenggaraan musim haji 2020 yang sedianya akan digelar pada akhir Juli mendatang. Sedangkan jadwal pemberangkatan atau penerbangan kloter pertama jamaah haji Indonesia sudah harus take off 26 Juni 2020.
"Dengan waktu yang semakin mendesak dan mepet, membuat sejumlah pihak khususnya jemaah haji gelisah. Pemerintah Arab Saudi saat ini masih berjibaku melawan pandemi virus COVID-19 yang masih mewabah di negara tersebut," ujar Mustolih Siradj dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).
Dia menilai ketidakpastian tersebut berimbas kepada persiapan Kementerian Agama sebagai leading sector penyelenggara ibadah haji. Berbagai persiapan yang seharusnya telah selesai atau sudah dalam proses belum bisa dijalankan. Adapula yang sudah dijalankan tetapi tidak optimal sebagaimana dalam kondisi normal sebelum COVID-19 merebak.
"Sebut saja misalnya manasik (pelatihan tata cara ibadah) bagi jemaah, penyiapan dokumen paspor dan visa, koordinasi panitia pusat dan daerah dan pembekalan petugas menjadi tidak maksimal," katanya.
Bahkan, lanjut ke, untuk kontrak-kontrak pemenuhan berbagai kebutuhan di Arab Saudi seperti pemondokan, pengadaan katering dan transportasi belum bisa dijalankan. Musababnya Pemerintah Arab Saudi sendiri meminta semua negara pengirim misi haji untuk menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji, maklumat tersebut sampai sekarang belum dicabut. "Padahal penyelenggaraan haji makin dekat dan sudah di depan mata," imbuhnya. (Baca juga: Gugus Tugas Apresiasi Langkah BPOM Siapkan Laboratorium untuk Uji COVID-19)
Dia menjelaskan bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan dikhawatirkan Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena terburu-buru, hal mana bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal. "Dengan situasi tersebut maka sangat sulit mewujudkan kegiatan haji yang ideal," tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, merujuk pada jadwal penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, memasuki akhir Ramadhan biasanya berbagai persiapan kebutuhan dan keperluan yang fundamental biasanya sudah mampu diselesaikan oleh Kemenag, setelah Idul Fitri (Lebaran) tinggal malakukan finalisasi persiapan-persiapan teknis, petugas di negara Arab Saudi siap menyambut kedatangan jamaah.
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj mengatakan sudah mendekati akhir Ramadhan atau akhir bulan Mei, pemerintah sampai saat ini belum juga memastikan kebijakan haji, apakah akan tetap memberangkatkan misi haji Indonesia seperti tahun-tahun sebelumnya atau menunda alias meniadakannya. (Baca juga: Mulai Hari Ini Pengendara Harus Punya SIKM untuk Bermobilitas di Jakarta)
Karena, Pemerintah Indonesia masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi yang sampai sekarang juga belum memastikan tentang kepastian penyelenggaraan musim haji 2020 yang sedianya akan digelar pada akhir Juli mendatang. Sedangkan jadwal pemberangkatan atau penerbangan kloter pertama jamaah haji Indonesia sudah harus take off 26 Juni 2020.
"Dengan waktu yang semakin mendesak dan mepet, membuat sejumlah pihak khususnya jemaah haji gelisah. Pemerintah Arab Saudi saat ini masih berjibaku melawan pandemi virus COVID-19 yang masih mewabah di negara tersebut," ujar Mustolih Siradj dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).
Dia menilai ketidakpastian tersebut berimbas kepada persiapan Kementerian Agama sebagai leading sector penyelenggara ibadah haji. Berbagai persiapan yang seharusnya telah selesai atau sudah dalam proses belum bisa dijalankan. Adapula yang sudah dijalankan tetapi tidak optimal sebagaimana dalam kondisi normal sebelum COVID-19 merebak.
"Sebut saja misalnya manasik (pelatihan tata cara ibadah) bagi jemaah, penyiapan dokumen paspor dan visa, koordinasi panitia pusat dan daerah dan pembekalan petugas menjadi tidak maksimal," katanya.
Bahkan, lanjut ke, untuk kontrak-kontrak pemenuhan berbagai kebutuhan di Arab Saudi seperti pemondokan, pengadaan katering dan transportasi belum bisa dijalankan. Musababnya Pemerintah Arab Saudi sendiri meminta semua negara pengirim misi haji untuk menunda kontrak-kontrak bisnis terkait agenda haji, maklumat tersebut sampai sekarang belum dicabut. "Padahal penyelenggaraan haji makin dekat dan sudah di depan mata," imbuhnya. (Baca juga: Gugus Tugas Apresiasi Langkah BPOM Siapkan Laboratorium untuk Uji COVID-19)
Dia menjelaskan bila ternyata penyelenggaran ibadah haji tetap dilaksanakan dikhawatirkan Kemenag tidak memiliki waktu yang cukup, sehingga persiapan tidak matang karena terburu-buru, hal mana bisa berakibat fatal karena layanan tidak optimal. "Dengan situasi tersebut maka sangat sulit mewujudkan kegiatan haji yang ideal," tandasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, merujuk pada jadwal penyelenggaraan haji tahun-tahun sebelumnya, memasuki akhir Ramadhan biasanya berbagai persiapan kebutuhan dan keperluan yang fundamental biasanya sudah mampu diselesaikan oleh Kemenag, setelah Idul Fitri (Lebaran) tinggal malakukan finalisasi persiapan-persiapan teknis, petugas di negara Arab Saudi siap menyambut kedatangan jamaah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda