Komisi III DPR Minta Bareskrim Polri Segera Usut Kasus Mafia Tanah di Jateng

Kamis, 06 Mei 2021 - 17:13 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak Bareskrim Mabes Polri menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah di Provinsi Jawa Tengah. FOTO/dpr.go.id
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mendesak Bareskrim Mabes Polri menyelesaikan kasus dugaan mafia tanah di Provinsi Jawa Tengah. Setidaknya ada 15 oang yang menjadi korban mafia tanah tersebut.

"Kami sangat mengapresiasi Kapolri atas tanggapan yang cepat untuk menindak tegas dugaan kasus mafia tanah. Kasus ini sudah menjadi atensi pihak Polri, dalam waktu dekat akan ada tindakan lebih lanjut," kata Santoso di Kantor Kabareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/5/2021).



Untuk diketahui, sebanyak 15 orang menjadi korban penipuan jual beli tanah di beberapa daerah di provinsi Jawa Tengah. Modusnya, tanah dibeli dengan pembayaran uang muka atau DP saja. Namun setelah itu, si pembeli tidak mau melunasi.

Baca juga: Kasus Mafia Tanah Cakung, Kejaksaan Minta Polisi Serius Kejar Buronan Benny Tabalujan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!