KPAI Ungkap 60% Praktik Prostitusi Dilakukan secara Online

Kamis, 06 Mei 2021 - 16:18 WIB
Ia menambahkan, dari 35 kasus yang ditangani diketahui para korbannya rata-rata berusia 12-17 tahun. Prostitusi tertinggi untuk korban berada di wilayah DKI Jakarta, Pontianak, dan Jawa Timur.

Maryati menjelaskan, para pelaku memang berniat mencari anak di bawah umur/pedofil. Mereka menganggap semakin muda akan semakin perawan dan lebih memuaskan.

Dalam praktiknya, sebanyak 41% eksekusi prostitusi dilakukan di hotel dan 23% di apartemen yang sebagian besar berada di wilayah DKI Jakarta.

"Seperti hotel melati sangat marak dijadikan tempat prostitusi online. Bagaimana sesungguhnya pengawasan Kementerian Pariwisata dan Kreatif. Di satu sisi kita memang mendorong munculnya ekonomi kreatif agar bisa masuk ke jajaran virtual, tapi ternyata kerentanannya tidak sebanding, karena itu dijadikan sarang konstitusi itu yang kami lakukan terus pengawasan," katanya.

Baca juga: Beroperasi saat Ramadhan, Prostitusi Gang Royal Penjaringan Dibongkar Paksa
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!