KPAI Ungkap 60% Praktik Prostitusi Dilakukan secara Online
Kamis, 06 Mei 2021 - 16:18 WIB
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah menyebut 60% praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online. Sementara 40% sisanya masih konvensional. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menyebut 60% praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online. Sementara 40% sisanya masih konvensional.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83% tertinggi adalah prostitusi.
"Kami melihat di prostitusi ini persentase tertinggi adalah medium online 60% dan 40% di tongkrongan dan didatangkan secara konvensional dari luar kota," katanya dalam Polemik Trijaya Spesial Virtual On Zoom dengan tema Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online, Kamis (06/05/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Praktik Dugaan Prostitusi di Panti Pijat Berkedok Restoran di Jakarta Barat
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83% tertinggi adalah prostitusi.
"Kami melihat di prostitusi ini persentase tertinggi adalah medium online 60% dan 40% di tongkrongan dan didatangkan secara konvensional dari luar kota," katanya dalam Polemik Trijaya Spesial Virtual On Zoom dengan tema Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online, Kamis (06/05/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Praktik Dugaan Prostitusi di Panti Pijat Berkedok Restoran di Jakarta Barat