KPAI Ungkap 60% Praktik Prostitusi Dilakukan secara Online
Kamis, 06 Mei 2021 - 16:18 WIB
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI ) menyebut 60% praktik prostitusi kini dilakukan melalui medium online. Sementara 40% sisanya masih konvensional.
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83% tertinggi adalah prostitusi.
"Kami melihat di prostitusi ini persentase tertinggi adalah medium online 60% dan 40% di tongkrongan dan didatangkan secara konvensional dari luar kota," katanya dalam Polemik Trijaya Spesial Virtual On Zoom dengan tema Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online, Kamis (06/05/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Praktik Dugaan Prostitusi di Panti Pijat Berkedok Restoran di Jakarta Barat
Ia menambahkan, dari 35 kasus yang ditangani diketahui para korbannya rata-rata berusia 12-17 tahun. Prostitusi tertinggi untuk korban berada di wilayah DKI Jakarta, Pontianak, dan Jawa Timur.
Maryati menjelaskan, para pelaku memang berniat mencari anak di bawah umur/pedofil. Mereka menganggap semakin muda akan semakin perawan dan lebih memuaskan.
Dalam praktiknya, sebanyak 41% eksekusi prostitusi dilakukan di hotel dan 23% di apartemen yang sebagian besar berada di wilayah DKI Jakarta.
"Seperti hotel melati sangat marak dijadikan tempat prostitusi online. Bagaimana sesungguhnya pengawasan Kementerian Pariwisata dan Kreatif. Di satu sisi kita memang mendorong munculnya ekonomi kreatif agar bisa masuk ke jajaran virtual, tapi ternyata kerentanannya tidak sebanding, karena itu dijadikan sarang konstitusi itu yang kami lakukan terus pengawasan," katanya.
Baca juga: Beroperasi saat Ramadhan, Prostitusi Gang Royal Penjaringan Dibongkar Paksa
Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan, saat ini ada 149 kasus yang ditangani, di mana 35 di antaranya terjadi dalam empat bulan terakhir. Dari kasus yang ada, 83% tertinggi adalah prostitusi.
"Kami melihat di prostitusi ini persentase tertinggi adalah medium online 60% dan 40% di tongkrongan dan didatangkan secara konvensional dari luar kota," katanya dalam Polemik Trijaya Spesial Virtual On Zoom dengan tema Waspada, Indonesia Darurat Prostitusi Online, Kamis (06/05/2021).
Baca juga: Polisi Selidiki Praktik Dugaan Prostitusi di Panti Pijat Berkedok Restoran di Jakarta Barat
Ia menambahkan, dari 35 kasus yang ditangani diketahui para korbannya rata-rata berusia 12-17 tahun. Prostitusi tertinggi untuk korban berada di wilayah DKI Jakarta, Pontianak, dan Jawa Timur.
Maryati menjelaskan, para pelaku memang berniat mencari anak di bawah umur/pedofil. Mereka menganggap semakin muda akan semakin perawan dan lebih memuaskan.
Dalam praktiknya, sebanyak 41% eksekusi prostitusi dilakukan di hotel dan 23% di apartemen yang sebagian besar berada di wilayah DKI Jakarta.
"Seperti hotel melati sangat marak dijadikan tempat prostitusi online. Bagaimana sesungguhnya pengawasan Kementerian Pariwisata dan Kreatif. Di satu sisi kita memang mendorong munculnya ekonomi kreatif agar bisa masuk ke jajaran virtual, tapi ternyata kerentanannya tidak sebanding, karena itu dijadikan sarang konstitusi itu yang kami lakukan terus pengawasan," katanya.
Baca juga: Beroperasi saat Ramadhan, Prostitusi Gang Royal Penjaringan Dibongkar Paksa
tulis komentar anda