75 Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan, Refly Harun: Ada Deja vu Masa Lalu

Kamis, 06 Mei 2021 - 02:22 WIB
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun.Foto/SINDOnews/Dok
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun buka suara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak meloloskan 75 pegawainya dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari seleksi ujian Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Refly Harun, kontroversi KPK tidak meloloskan 75 pegawainya dalam TWK ini menggambarkan ada semacam deja vu di masa lalu, tepatnya di masa Orde Baru."Apa yang terjadi sekarang ini adalah semacam dejavu masa lalu, masa Orde Baru, dimana ada stigmatisasi terhadap kelompok tertentu," ungkapnya dalam kanal YouTube Refly Harun yang diunggah Kamis (6/5/2021).

Refly Harun menuturkan, kalau dulu di era Presiden Soeharto, siapapun yang berbeda dengan pemerintah, dianggap pro Partai Komunis Indonesia (PKI), sekarang radikalisme."Sekarang stigmatisasinya adalah radikalisme, organisasi terlarang. Jadi organisasi terlarang yang tidak dibolehkan itu hanya FPI dan HTI saja," tutur Refly Harun.

Refly melanjutkan, dengan stigmatisasi saat ini seolah-olah FPI dan HTI itu sudah pernah melakukan pemberontakan dan melukai rakyat Indonesia."Ini yang menurut saya, kadang-kadang tidak fair, adapun kemudian ada perbedaan pendapat dan lain sebagainya, sebenarnya sudah bisa direkonsiliasi," ungkapnya.



Tetapi memang, Refly mengaku tidak terlalu paham dengan persoalan ini, bahkan seperti putus asa dengan problematika yang terjadi di Indonesia."Setelah reformasi yang menumbangkan rezim otoriter Orde Baru, kok seperti ingin menggerakan bandul kekuasaan ke dalam itu lagi, ke dalam sebuah kondisi yang sebelumnya kita kritik," ucapnya.

Sebelumnya, Pimpinan KPK mengumumkan 75 pegawai KPK tidak lolos dalam TWK yang merupakan bagian dari seleksi ujian ASN. KPK diketahui tengah memproses alih status para pegawai menjadi ASN yang rencananya dilantik pertengahan tahun ini.

"Hasil sebagai berikut, (a) pegawai yang memenuhi syarat sebanyak 1.274 orang, (b) yang tidak memenuhi syarat ada 75 orang," papar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers yang digelar di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Ghufron mengatakan hasil TWK mendapati 1.274 pegawai dinyatakan memenuhi syarat dan 75 pegawai tidak memenuhi syarat, sementara dua pegawai tidak mengikuti tes wawasan kebangsaan.

Sejumlah aspek yang diukur dalam tes ini menurut Ghufron di antaranya integritas, netralitas, dan antiradikalisme. Kemudian, kata dia, Sekretaris Jenderal KPK akan membuat surat penetapan untuk semua pegawai yang mengikuti TWK, baik yang memenuhi syarat maupun yang tidak.

Adapun tindak lanjut untuk pegawai yang tidak memenuhi syarat akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN RB).

Kemudian, selama belum ada penjelasan lebih lanjut dari BKN dan Kemenpan RB maka KPK tidak akan memberhentikan pegawai yang tidak lolos."KPK tidak pernah menyatakan melakukan pemecatan terhadap 75 pegawai yang TMS (tidak memenuhi syarat)," tutur Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Haref.
(hab)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More