Wadah Pegawai KPK Sebut Tes Kebangsaan Cara Singkirkan Pegawai Berintegritas

Rabu, 05 Mei 2021 - 20:30 WIB
WP KPK menyebutkan, Tes Wawasan Kebangsaan tak bisa dilepaskan dari konteks pelemahan pemberantasan korupsi yang telah terjadi sejak revisi UU KPK. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) menyebutkan, Tes Wawasan Kebangsaan tidak bisa dilepaskan dari konteks pelemahan pemberantasan korupsi yang telah terjadi sejak revisi UU KPK atau UU 19/2019 berlaku.

Baca juga: KPK Libatkan BIN, TNI AD hingga BNPT Tes Wawasan Kebangsaan Pegawainya



Hal tersebut menanggapi sebanyak 75 orang tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari asesmen alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Mengingat tes ini dapat berfungsi untuk menjadi filter untuk menyingkirkan Pegawai KPK yang berintegritas, profesional serta memiliki posisi strategis dalam penanganan kasus-kasus besar di KPK," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap dalam keterangannya, Rabu (5/5/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!