Kritik Kinerja DPR, Formappi Minta Hapus RUU Kontroversial dalam Prolegnas 2021
Rabu, 05 Mei 2021 - 17:35 WIB
Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta. Foto/Istimewa
JAKARTA - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan catatan evaluasinya mengenai kinerja DPR di masa persidangan ke-IV Tahun 2020-2021. Adapun salah satunya fungsi legislasi parlemen.
Catatannya itu terkait penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa persidangan IV, Selasa 4 Mei 2021.
Peneliti Formappi, Yohannes Taryono menilai penetapan ini tersebut bisa dianggap sebagai sesuatu di luar kebiasaan karena momentumnya sudah terlambat.
Sebagai sebuah perencanaan, kata dia, Daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas semestinya harus sudah ditetapkan sebelum tahun pelaksanaannya.
Catatannya itu terkait penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada masa persidangan IV, Selasa 4 Mei 2021.
Peneliti Formappi, Yohannes Taryono menilai penetapan ini tersebut bisa dianggap sebagai sesuatu di luar kebiasaan karena momentumnya sudah terlambat.
Sebagai sebuah perencanaan, kata dia, Daftar Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas semestinya harus sudah ditetapkan sebelum tahun pelaksanaannya.
Lihat Juga :