Dorong Pendekatan Pembangunan, Belasan Tokoh Papua Berharap Label Teroris KKB Dicabut

Selasa, 04 Mei 2021 - 13:57 WIB
“Agar tidak menimbulkan dampak ikut/collateral damage seperti; salah tangkap, salah tembak, salah interogasi, dan lain-lain yang dapat dikategorikan dalam rumpun pelanggaran HAM,” papar Steve.

Baca juga: KKB Papua Ditetapkan Jadi Teroris, Komnas HAM: Perpanjang Siklus Kekerasan

Oleh karena itu, Steve meminta, perlu adanya evaluasi mengenai upaya pendekatan kekerasan selama ini di Tanah Papua. Dan pemerintah perlu memberi solusi bagi ribuan warga yang saat ini mengungsi dari kampung-kampung, karena adanya serangan dari KKB maupun operasi penegak hukum oleh Polri maupun pihak TNI.

“Pemerintah perlu segera melaksanakan paradigma baru Presiden Jokowi tentang pendekatan pembangunan di Tanah Papua sesuai dengan Inpres Nomor 9 Tahun 2020 dan Keppres Nomor 20 Tahun 2020,” tegasnya.

Adapun tokoh senior dan milenial Papua yang hadir, di antaranya, Freddy Numberi, Michael Menufandu, Yorrys Raweyai, Nick Messet, Thaha M. Alhamid, Lenis Kogoya, Frans Ansanai, Marthen Maran, Robby Png Kbarek, dr. Rosaline I. Rumaseuw, Pdt. Sam Koibur, Victor Abraham Abaidata, Rini S. Modouw, Ulmi L. Wayeni, George S. Saa, Ismail Asso dan Michael Yerisetouw.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!