Didorong Gantikan Prabowo Jadi Ketum Gerindra, Dasco Laporkan Ketua KNPI ke Polisi

Senin, 03 Mei 2021 - 19:38 WIB
Kuasa hukum Sufmi Dasco Ahmad, Maulana Bungaran memberikan keterangan pers usai melaporkan Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. FOTO/MPI/PUTERANEGARA
JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad melaporkan Ketua Umum KNPI Lisman Hasibuan atas dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh kuasa hukum Dasco, Maulana Bungaran. Menurutnya, laporan itu dilakukan lantara Lisman meminta Prabowo Subianto mundur sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Kemudian, Lisman mendorong Dasco untuk menduduki posisi Ketua Umum Partai Gerindra. Hal tersebut yang dianggap pihak Dasco sebagai pencemaran nama baik.



"Pada hari Sabtu telah membuat siaran atau pun pengumuman melalui media Whatsapp, yang kami ketahui ada salah satu grup WA, di mana isinya adalah prinsipnya ialah meminta bapak Prabowo untuk mundur dari Ketum Gerindra untuk fokus di Menhan juga mendukung Dasco sebagai ketum Gerindra," kata Maulana di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Baca juga: Gerindra Sebut Prabowo Mengajarkan Jangan Jauh-jauh dengan Ulama
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!