Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Jurnalis Nurhadi

Senin, 03 Mei 2021 - 13:41 WIB
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Erick Tanjung menegaskan bahwa kasus kekerasan yang menimpa Nurhadi merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian dan akan terus dikawal AJI.

Baca juga: AJI Nilai Kebebasan Pers di Indonesia Cenderung Memburuk

Sebab, dia menilai bahwa kasus tersebut masih belum ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian setempat. Padahal, kasus kekerasan ini sudah masuk ke tahap penyidikan di Polda Jawa Timur."Sudah naik ke tahap penyidikan tapi sayangnya sampai saat ini belum ada penetapan tersangka," kata Erick.

Jurnalis Nurhadi diduga dianiaya saat hendak konfirmasi eks Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu Angin Prayitno Aji terkait kasus suap yang ditangani KPK. Insiden terjadi Sabtu malam (27/3/2021) di acara resepsi pernikahan di Gedung Graha Samudera Bumimoro, komplek Komando Pembinaan Doktrik Pendidikan dan Latihan TNI AL, Surabaya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!