Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Beri Bantuan 18 Ribu Sembako kepada Pekerja
Minggu, 02 Mei 2021 - 14:35 WIB
Direktur Utama BPJamsostek Anggoro berpesan kepada serikat pekerja dan serikat buruh yang hadir untuk turut mendukung program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Karena program ini akan membantu para pekerja yang mengalami PHK tersebab perusahaan mereka terdampak pandemi Covid-19 ini.
"1 Mei ini menjadi momen untuk mengingatkan kita akan hak-hak dasar para pekerja yang tidak boleh dilupakan oleh pemerintah dan pemberi kerja. Sesuai tema yang kami usung, peringatan May Day ini kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan agar lebih cepat, mudah, dan akurat bagi pekerja,” ujarnya.
Menurut Anggoro, di masa krisis seperti ini, perlindungan dasar bagi pekerja memiliki urgensi yang tinggi seiring dengan peningkatan risiko kerja yang rentan dialami oleh seluruh pekerja. “Tidak ada capaian yang lebih tinggi bagi kami selain memberikan rasa aman dan kepuasan bagi pekerja peserta BPJamsostek,” katanya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengapresiasi seluruh stakeholder ketenagakerjaan khususnya BPJamsostek dalam mendukung kegiatan ini. "BPJamsostek hadir sebagai rumah bagi perlindungan pekerja indonesia yang ada pada saat senang dan susah. Kehadiran dirut tentunya tidak hanya pada momentum ini tapi juga di kesempatan lain untuk lebih dekat dengan pekerja dan pengusaha," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini kondisi perekonomian sedang masa recovery dan tanda-tanda penguatan ini semakin jelas. "Pemerintah bersama-sama dengan pengusaha dan pekerja harus bahu-membahu dalam menghadapi tantangan ini hingga akhirnya nanti perekonomian pulih dan Indonesia keluar dari masa sulit, sesuai dengan tema yang diusung Pemerintah dalam May Day kali ini, Recover Together."
Ida mengingatkan bahwa peringatan May Day ini bukan hanya milik buruh, tapi juga punya arti penting bagi pengusaha dan juga pemerintah. "Kita semua punya cita-cita yang sama agar semua buruh sejahtera, bagaimanapun caranya," katanya.
"1 Mei ini menjadi momen untuk mengingatkan kita akan hak-hak dasar para pekerja yang tidak boleh dilupakan oleh pemerintah dan pemberi kerja. Sesuai tema yang kami usung, peringatan May Day ini kami gunakan sebagai momentum peningkatan layanan dan manfaat kepada pekerja Indonesia melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan serta peningkatan layanan agar lebih cepat, mudah, dan akurat bagi pekerja,” ujarnya.
Menurut Anggoro, di masa krisis seperti ini, perlindungan dasar bagi pekerja memiliki urgensi yang tinggi seiring dengan peningkatan risiko kerja yang rentan dialami oleh seluruh pekerja. “Tidak ada capaian yang lebih tinggi bagi kami selain memberikan rasa aman dan kepuasan bagi pekerja peserta BPJamsostek,” katanya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah mengapresiasi seluruh stakeholder ketenagakerjaan khususnya BPJamsostek dalam mendukung kegiatan ini. "BPJamsostek hadir sebagai rumah bagi perlindungan pekerja indonesia yang ada pada saat senang dan susah. Kehadiran dirut tentunya tidak hanya pada momentum ini tapi juga di kesempatan lain untuk lebih dekat dengan pekerja dan pengusaha," ujarnya.
Dia mengatakan saat ini kondisi perekonomian sedang masa recovery dan tanda-tanda penguatan ini semakin jelas. "Pemerintah bersama-sama dengan pengusaha dan pekerja harus bahu-membahu dalam menghadapi tantangan ini hingga akhirnya nanti perekonomian pulih dan Indonesia keluar dari masa sulit, sesuai dengan tema yang diusung Pemerintah dalam May Day kali ini, Recover Together."
Ida mengingatkan bahwa peringatan May Day ini bukan hanya milik buruh, tapi juga punya arti penting bagi pengusaha dan juga pemerintah. "Kita semua punya cita-cita yang sama agar semua buruh sejahtera, bagaimanapun caranya," katanya.
Lihat Juga :