Isu Benny Wenda Minta Bantuan PKC, Farhan: Dia Bukan Lagi WNI

Minggu, 02 Mei 2021 - 14:26 WIB
Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan menegaskan bahwa Benny Wenda bukan lagi WNI. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Pentolan kelompok separatis Papua Barat, Benny Wenda dikabarkan meminta bantuan Partai Komunis China (PKC) untuk mengintervensi masalah di wilayah Indonesia. PKC sendiri merupakan partai yang mengendalikan pemerintahan China saat ini.

Manuver politik separatis yang dideklarasikan sebagai presiden interim United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) itu disampaikan melalui surat kabar Australia, dan bertujuan untuk memuluskan ambisinya memerdekakan Papua Barat dari Indonesia.

Menanggapi isu tersebut, Anggota Komisi I DPR, Muhammad Farhan menegaskan bahwa Benny Wenda bukan lagi WNI. Sehingga, setiap langkah yang dia lakukan terkait Papua Barat merupakan tindakan yang mengancam kedaulatan NKRI.

Baca juga: Soal Benny Wenda Minta Bantuan China, Anggota Komisi I DPR: Hoaks

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!