Mendagri Minta Pemda Segera Selesaikan Batas Wilayah untuk Menarik Investasi

Jum'at, 30 April 2021 - 19:52 WIB
“Nantinya akan ada 4 langkah utama yang akan dilakukan, yakni pertama penyiapan dokumen yang terdiri dari UU POB, PP, perda, peta wilayah, peta dasar dan citra satelit. Kedua, pelacakan batas. Ketiga, pengukuran dan penentuan posisi batas. Keempat, pembuatan peta batas,” terang Suhajar.

Suhajar secara terbuka meminta kerjasamanya dari pemda. Pasalnya, berdasarkan PP tersebut, penyelesaian batas wilayah diberikan waktu selama lima bulan. PP ini disahkan pada Februari lalu. Artinya, tinggal tersisa dua bulan.

“Masih ada 311 segmen batas yang belum selesai. Jika pemda tidak sepakat, dalam jangka waktu (sampai) 2 Juli, PP ini memberikan amanat dan mandat kepada Mendagri untuk menetapkan batas daerah melalui Permendagri paling lama 1 bulan alias 2 Agustus,” jelasnya.

Sebagai informasi, segmen batas daerah seluruh Indonesia berjumlah 979. Rinciannya, 165 segmen batas daerah antarprovinsi dan 814 segmen batas daerah antarkabupaten/kota. Sampai dengan April 2021 lalu, segmen batas antar provinsi yang sudah ditetapkan Permendagri sebanyak 138 segmen (83,6%) dan 530 (65,11%) segmen batas antar kabupaten kota.
(muh)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More