KPK Serahkan Kasus OTT Pejabat UNJ ke Polisi

Jum'at, 22 Mei 2020 - 00:57 WIB
THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud.

Pada tanggal 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp55 juta dari delapan fakultas, dua lembaga penelitian dan Pascasarjana.

Besok harinya, lanjut dia, DAN membawa uang Rp37.000.000 ke kantor Kemendikbud selanjutnya diserahkan sejumlah pejabat di Kemendikbud.

"Setelah itu DAN diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," kata Karyoto.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!